Alfian Chaniago Desak Disperindag Kota Palu dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Kondisi rusak parah proyek anggaran 13 miliar rupiah Tavanjuka Market. FOTO: IST

Soroti Kualitas Proyek Tavanjuka Market Anggaran Rp 13 Miliar

PALU, FILESULAWESI.COM – Tulisan identitas Tavanjuka Market yang berada di kawasan Pasar Tavanjuka, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu, mengalami kerusakan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Penjelasan Akademisi Untad Palu Atas Polemik Warga Trans LIK Tondo

Sejumlah bagian tulisan tersebut dilaporkan pecah dan patah, meski proyek pembangunan pasar itu disebut baru diserahterimakan pada Maret 2026.

BACA JUGA: Alfian Chaniago Desak Dinas Terkait Tindak Tegas Reklame Tak Berizin

Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dan serius dari Anggota DPRD Kota Palu Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago. Ia mempertanyakan kualitas pengerjaan tulisan identitas pasar yang menjadi bagian dari proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp13 miliar lebih.

Kepada sejumlah awak media, Menurut Alfian, seluruh item pekerjaan, termasuk tulisan Tavanjuka Market, semestinya telah diselesaikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.

“Kalau tidak salah, bulan Maret 2026 diserahterimakan. Anggarannya sekitar Rp13 miliar lebih. Tentu, semua item pekerjaan sudah dikerjakan, termasuk tulisan Tavanjuka Market,” ungkap Alfian kepada redaksi Filesulawesi.com.

Ia mengaku mengetahui kerusakan tersebut saat melintas di lokasi, Jumat (9/10/2026) kemarin. Setelah melihat sejumlah bagian tulisan yang patah, Alfian menghubungi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu, Irmawati Alkaf, untuk menanyakan kondisi tersebut.

“Saya tanyakan, Ibu Kadis tahu tidak tulisan Tavanjuka Market rusak? Beliau menjawab bahwa sudah mengetahui dan telah menyampaikan kepada koordinator sejak satu bulan lalu, tetapi belum ada respons untuk segera memperbaikinya,” kata Alfian.

Alfian juga mempertanyakan penempatan anggaran proyek pembangunan pasar tersebut. Menurutnya, anggaran sekitar Rp13 miliar itu semestinya berada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan melekat di KOMISI C DPRD Kota Palu, bukan Dinas Perindag Kota Palu.

Ia turut menyoroti proses penyelesaian pekerjaan yang menurut keterangannya tidak dilaporkan kepada Komisi C DPRD Kota Palu.

“Anggaran pembangunan ditaruh bukan pada tempatnya, hasilnya seperti ini. Mestinya anggaran Rp13 miliar ini melekat di Dinas PU dan melekat di KOMISI C, bukan di Dinas Perindag Kota Palu. Penyelesaian pekerjaan pun tidak ada dilaporkan di Komisi C DPRD Kota Palu,” tegas dia.

Selain persoalan kerusakan, Alfian mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konstruksi tulisan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan yang diklaimnya telah dilakukan di lokasi, ia menduga tulisan itu hanya direkatkan tanpa dilengkapi tulangan atau struktur penguat yang memadai.

“Hasilnya coba lihat video atau gambar, ternyata dia hanya lem-lem begitu, tidak ada tulangan di dalam. Jadi, kalau ada yang menyentuh sedikit, pasti bisa rubuh. Dia juga tidak menggunakan bahan Alucopan. Kalau menggunakan bahan itu, menurut saya, tidak akan pecah-pecah seperti ini,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut perlu segera ditangani karena tulisan berada di area yang dapat dijangkau pengunjung pasar. Apabila konstruksinya tidak kuat, bagian tulisan yang patah atau terlepas dikhawatirkan dapat menimpa orang yang berada di sekitarnya.

Karena itu, Alfian meminta Dinas Perindag Kota Palu segera mengambil langkah perbaikan serta meminta kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya.

“Kedua, kontraktornya perlu juga diperiksa karena menggunakan bahan untuk outdoor yang dipasang bersentuhan langsung dengan orang. Itu sangat berbahaya. Ketika ada orang bersandar di tulisan itu, bisa jatuh bersama orangnya. Tadi saya sudah periksa, tidak ada tulangannya. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Alfian juga menduga pekerjaan tersebut tidak memperhatikan kualitas konstruksi secara memadai. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran pembangunan harus diikuti dengan hasil pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Menurut saya, konstruksi model seperti ini diduga mengambil keuntungan lebih besar. Hal seperti ini tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan akan memberikan teguran apabila pekerjaan serupa ditemukan pada proyek yang menjadi mitra Komisi C DPRD Kota Palu.

“Jika anggarannya melekat di Komisi C DPRD dan model pekerjaannya seperti itu, pasti saya marah dan saya akan tegur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfian meminta kontraktor pelaksana segera memperbaiki tulisan Tavanjuka Market dengan memperhatikan kekuatan konstruksi, termasuk pemasangan tulangan atau struktur penguat yang sesuai standar teknis.

Ia juga mengungkapkan rencana turun langsung ke lapangan untuk memeriksa sejumlah pekerjaan yang menjadi mitra Komisi C DPRD Kota Palu.

“Insyaallah minggu depan, Senin, Selasa, atau Rabu, kita akan turun ke lapangan sekaligus mengecek semua pekerjaan yang menjadi mitra Komisi C. Saya hanya sesalkan tulisan Tavanjuka Market itu dikerjakan asal-asalan, tidak ada tulangan dan tidak ada konstruksinya,” pungkas Alfian.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *