PALU, FILESULAWESI.COM – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan, memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemetaan wilayah rawan dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
BACA JUGA: Ajak Masyarakat Perkuat Budaya dan Jaga Kelestarian Danau
Sehari setelah memimpin Polda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan langsung meminta jajarannya mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika, sekaligus mengungkap jaringan bandar yang masih beroperasi.
Langkah tersebut bertujuan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah melalui pemetaan yang terarah dan penegakan hukum terhadap para pelaku berdasarkan hasil penyelidikan.
Selain penindakan, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta koordinasi antar satuan dan instansi terkait guna mengoptimalkan upaya pencegahan.
Jajaran kepolisian juga diminta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” ungkap Kapolda Sulteng dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Irjen Pol Rizal Irawan turut meminta seluruh Kapolres dan Kapolresta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” tandasnya.
Polda Sulteng berharap penguatan pengawasan, sinergi lintas instansi, serta dukungan masyarakat dapat membantu menekan peredaran gelap narkoba dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (***)






