Kemenag Kota Palu Berlakukan Belajar Daring 19–21 Oktober

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Ahmad Hasni
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Ahmad Hasni. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

Kualitas Udara Kota Palu Memburuk

PALU, FILESULAWESI.COM – Menindaklanjuti imbauan Pemerintah Kota Palu terkait kewaspadaan terhadap kualitas udara yang memburuk, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu memberlakukan pembelajaran secara daring bagi peserta didik di lingkungan madrasah dan Raudhatul Athfal (RA).

Bacaan Lainnya
Farid Podungge

BACA JUGA: Farid Podungge Nahkodai PABERSI: Dari Sulteng Kita Bisa!

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Ahmad Hasni, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4/860/UMUM/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang Imbauan Kewaspadaan terhadap Kualitas Udara yang Buruk di Kota Palu.

BACA JUGA: Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Ibadah Hadapi Kabut Asap di Sulteng

Melalui kebijakan tersebut, proses belajar mengajar di tingkat RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti imbauan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara di Kota Palu, sekaligus meningkatkan perhatian terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Kemenag Kota Palu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan lingkungan dengan mengurangi sumber pencemaran udara serta meningkatkan kepedulian terhadap kualitas udara.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap sehat dan mendukung aktivitas sehari-hari di Kota Palu.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *