Pentingnya Pembahasan RPJPD Rujukan Analisis dari Kandidat Pilwalkot Palu

Ketua BapemPerda Mutmainnah Korona, dalam agenda Rapat BapemPerda Kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua BapemPerda Kota Palu Mutmainah Korona, mengingatkan, bahwa pentingnya pembahasan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Palu, mengingat ini menjadi bagian dari rujukan untuk seluruh kandidat Pilwalkot Palu, yang akan bertarung pada Pilkada tahun ini.

Hal ini disampaikan Ketua BapemPerda Mutmainnah Korona, dalam agenda Rapat BapemPerda Kota Palu, dengan dua aspek pembahasan yakni soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pembahasan RanPerda sendiri digelar di ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Palu yang dihadiri oleh OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu beserta dari Anggota DPRD Kota Palu.

Mutmainah Korona sampaikan, pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dibahas, mengingat situasi Pilkada yang akan berlangsung di tahun ini.

“Kenapa ini dipercepat karena akan ada Pilkada, dan rujukan RPJPD itu harus clear. Nantinya, ini akan dianalisis oleh tim penyusun semua kandidat,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Kemudian, ia kembali menjelaskan, pembahasan RPJPD ini wajib karena menentukan arah pembangunan Kota Palu ke depannya.

“Yang dimana akan berubah fungsi menjadi Kota emas sesuai dengan RPJP Nasional, menuju Indonesia Emas,” katanya menambahkan.

Selain itu, kata dia, bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, hal yang menjadi fokus dalam pembahasan selain RPJPD yakni soal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat penting, karena berkaitan hajat hidup bagi warga kota Palu.

“Perda ini harus mencakup jaminan sosial untuk pengupahan terhadap orang-orang yang bekerja. Misalnya, asisten rumah tangga yang wajib diikutsertakan dalam program ini, awak media serta lainnya. Perusahaan-perusahaan juga memiliki kewajiban untuk membayar jaminan sosial karyawan mereka.

“Jaminan sosial ini menjadi syarat utama kelayakan perusahaan. Jika tidak membayar BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan tersebut tidak layak dilanjutkan,” jelas Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Nasdem tersebut.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *