DPD PKS Pertama Daftar Diterima Ketua KPU Kota Palu

Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid. FOTO : FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif dari DPD PKS Kota Palu, di aula pertemuan, Senin (8/5/2023).

Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid dalam keterangan resminya kepada awak media ini, menguraikan, partai PKS merupakan Partai Politik (Parpol) yang pertama kali melakukan pendaftaran caleg ke KPU Palu.

“KPU Kota Palu juga masih melakukan penelitian administrasi bakal calon yang diajukan oleh PKS. Diantaranya kelengkapan dokumen syarat pencalonan sesuai dengan peraturan, dokumen fisik yang disesuaikan dengan Silon,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Dia menambahkan, untuk pengajuan perbaikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Setelah verifikasi administrasi yang dimulai pada tanggal 15 Mei-23 Juni 2023 mendatang.

Selanjutnya untuk akhir pendaftaran atau pengajuan bakal calon dari partai Pemilu tahun 2024, bakal berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.

“Batas akhir pendaftaran caleg Parpol di KPU Palu, pada tanggal 14 Mei 2023. Mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *