Bawaslu Sulteng Gelar Raker , Minimalisir Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan DPRD

PALU, FILESULAWESI.COM – Dalam rangka meminimalisir adanya potensi pelanggaran, Bawaslu Sulteng gelar rapat kerja potensi pelanggaran tahapan pencalonan calon DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pemilihan umum serentak Tahun 2024.
Rabu (10/5/2023).

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin yang hadir dan membuka kegiatan memberikan arahan serta sambutannya.

“Kegiatan ini menjadi penting dalam rangka membangun sinergitas diantara penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota,”urai Jamrin kepada FileSulawesi.com.

Selanjutnya, Jamrin menyebutkan, pentingnya melakukan pengawasan termasuk memastikan syarat bakal calon yang berstatus narapidana atau mantan narapidana.

“Ada beberapa hal yg harus kita perhatikan dalam melakukan pengawasan pada tahapan ini, diantaranya termasuk mantan narapidana (napi) dan napi yang ancaman hukumannya 5 tahun,” jelas Jamrin.

Dalam kesempatan yang sama anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry, juga memberikan penguatan kepada peserta yang hadir.

“Hadirnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan dari setiap tahapan Pemilu ini adalah untuk memastikan dokumen-dokumen pendukung yang dimasukkan oleh bakal calon benar-benar valid,” tegas Rasyidi.

Diakhir rangkaian pembukaan rapat kerja, Rasyidi berharap agar setiap proses tahapan Pemilu dapat berjalan dengan damai.

“Semoga ke depan, setiap proses tahapan Pemilu berjalan damai, sehingga wakil-wakil terpilih adalah orang-orang yg dipilih melalui proses yang benar sesuai dengan asas Pemilu” tutup Rasyidi.

Kegiatan yang turut menghadirkan peserta dari KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung selama 2 (dua) hari, dari hari Rabu 11 Mei- Kamis 12 2023.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *