Camat Tatanga Sikapi Sidak Wali Kota dengan Beri Teguran Tertulis Lurah Duyu Beserta Staf

Camat Tatanga Muhammad Yusuf. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com
Iklan KPU Sulteng
Iklan KPU Sulteng

PALU, FILESULAWESI.COM – Camat Tatanga mengambil sikap tegas dengan memberikan teguran tertulis kepada seluruh staf dan Lurah Duyu, setelah Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Kelurahan Duyu beberapa waktu lalu.

Kedatangan Wali Kota Palu melakukan Sidak, tentunya disebabkan adanya aduan dari warga terkait dengan pelayanan yang kurang maksimal.

Bacaan Lainnya

Camat Tatanga Muhammad Yusuf, menjelaskan kepada awak media ini, memang kedatangan Wali Kota Palu melakukan Sidak ke kantor Kelurahan Duyu dikarenakan oleh aduan dari warga atas pelayanan yang kurang maksimal.

Tentunya, menyikapi hal tersebut, sebagai pimpinan di wilayah kecamatan Tatanga, langsung menindaklanjuti dengan memberikan teguran tertulis kepada Lurah Duyu beserta seluruh stafnya yang hadir ketika itu.

“Jadi, dengan persoalan atau kasus tersebut, saya buat teguran tertulis ke lurah dan seluruh stafnya yang hadir itu. Kalau masih melakukan kembali, tentu saya serahkan dan bakal ditindaklanjuti dari pimpinan nanti, saya akan laporkan,” urainya kepada FileSulawesi.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/5/2023) pagi.

Dikatakannya, setiap lurah maupun staf yang bekerja di kantor kelurahan untuk datang ke kantor kelurahan pada pukul 07.15 pagi, setiap jam kerja.

Sehingga, lanjut dia, setelah melaksanakan buka kantor, apel, tepat pada pukul 07.30 pagi, seluruh pelayanan sudah dibuka oleh kantor kelurahan dengan melayani warganya masing-masing.

“Setiap hari Senin saya sampaikan, saya undang rapat, terus melakukan evaluasi, untuk pukul 07.15 pagi kita harus sudah stand by di kantor. Pukul 07.30 pagi kita sudah melayani warga, bukan kita yang ditunggu warga tetapi kita yang melayani,” sebutnya.

Olehnya, lagi-lagi dia mengingatkan tanpa terkecuali kepada seluruh Lurah dan Staf, untuk memberikan pelayanan kepada warga sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

“Kita harap hal serupa tidak tidak lagi terjadi di kemudian hari. Sehingga harapannya yah, agar pelayanan kepada masyarakat tetap kita jaga sebagai pengayom masyarakat tentunya,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *