Belum Genap Satu Tahun, Dua Lurah di Kota Palu Diminta Diganti Desakan Warga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menyampaikan arahannya dihadapan warga kelurahan Bayaoge. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Belum genap satu tahun dalam kepemimpinan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dua Lurah di kelurahan yang ada di kota Palu diminta diganti akibat desakan dari warga.

Tepat pada tanggal 22 Agustus 2022 yang lalu, sebagaimana dikutip dari laman SultengNews.com, yang pertama Lurah Donggala Kodi Nurhaya Che Haslisa, mendapat penolakan dari warga kelurahan untuk menjabat Lurah Donggala Kodi, kota Palu.

Bacaan Lainnya

Hal ini ditengarai oleh 11 tuntutan warga yang disampaikan di halaman kantor Lurah Donggala Kodi sebagai pertimbangan kepada Wali Kota Palu untuk diganti.

Ke 11 tuntutan tersebut diantaranya berisi poin:

Yang pertama Pelecehan Lembaga Adat yang beberapa kali persoalan laporan yang dimediasi oleh lembaga adat, akan tetapi ibu lurah malah mengintervensi masalah tersebut dan berpihak pada kelompok tertentu, ini tentunya sangat mengecewakan dan melecehkan lembaga adat kelurahan Donggala kodi (lurah tidak netral dalam melihat persoalan).

Lalu, yang kedua, mengganti secara sepihak Ketua PKK dan pengurus yang telah terpilih secara forum yang telah disahkan di kecamatan dan disepakati melalui Musyawarah oleh warga dan pengurus PKK yang dipimpin rapat pemilihannya pada waktu itu (Ibu Hj. Nawab dan dihadiri oleh ibu lurah). Setelah pengesahan ternyata ibu lurah mengganti secara sepihak.

Kemudian, poin ketiga, melingkari wajah mantan Ketua PKK dan dua orang RT yang pada saat pertemuan kemudian meneruskan ke Kepala Seksi (Kasi) dan mengatakan agar berhati-hati dengan ke tiga orang tersebut. Yang membuat ketidaknyamanan bagi keluarga mereka dan membuat tanda Tanya apa keselahan mereka.

Poin keempat, mengambil sendiri keputusan, tidak ada transparansi dana sosialisasi kepada RT/RW, lembaga dan masyarakat tentang dana kelurahan 266 juta rupiah. Dan langsung membuatkan berita acara dan kesepakatan sepihak bersama KSM dengan membuat sendiri hasil rapat/notulen.

Poin kelima, mendatangi RT/RW dan masyarakat yang menandatangani petisi/aspirasi dengan menyampaikan akan melaporkan kepada aparat dan pengacara. Padahal petisi tersebut adalah sebagai bentuk protes dan aspirasi masyarakat atas semua pelayanan dan ketidak ramahan ibu lurah kepada pelayanan masyarakat.

Poin keenam, pihaknya juga memprotes ibu lurah yang mempertanyakan dan membedakan posisi Anggota DPRD Kota Palu dan tokoh masyarakat dalam rapat Musrembang yang seharusnya diundang dalam rapat yang kemudian ibu lurah menyampaikan anggota DPRD bukan tokoh masyarakat.

Poin ketujuh, mempersulit penandatanganan proposal bantuan masyarakat kita.

Poin kedelapan, pemberian Surat Peringatan 1(SP) kepada RT dan RW secara sepihak yang tidak ada korelasinya sama sekali.

Poin kesembilan, Opan sampaikan, memotret dan memposting secara diam-diam wajah RT yang melanggar penutupan jalan ke Medsos tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan yang membuat ketidaknyamanan RT yang bersangkutan.

Pada poin kesepuluh, kurangnya menghadiri acara-acara masyarakat utamanya di Salena Padanjese dan selalu beralasan rapat-rapat terus.

Poin kesebelas dari tuntutan aksi ialah melakukan pemotongan honor Satgas dan tidak ada transparansi dalam pembagiannya dan mengeluarkan satgas pancasila yang memprotes hal tersebut dengan menggantikannya sesuai keinginan ibu lurah.

Lalu, tepat pada hari Selasa (30/5/2023) kemarin, atas desakan dari warga kelurahan Bayaoge dengan melakukan penyegelan kantor kelurahan, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima keinginan warga untuk mengganti Lurah Bayaoge Mansyur.

Hal ini ditengarai oleh tidak transparansinya Lurah Bayaoge dalam pengelolaan keuangan kelurahan kepada warga kelurahannya sendiri.

Dalam keterangan resmi kepada awak media, Wali Kota Palu menyampaikan akan mengganti lurah Bayaoge dan dalam waktu yang tidak lama akan melantik lurah yang baru.

Berangkat dari kejadian, Wali Kota Palu tekankan kepada seluruh Camat, hal seperti tidak terulang kembali di kemudian hari serta menjadi pelajaran bersama, termasuk mengevaluasi kinerja dari seluruh Lurah di wilayahnya masing-masing.

“Jangan ada lagi yang begini-begini. Respon cepat, masyarakat ada keluhan, respon cepat gitu. Komiu (kamu-red), ditugaskan menjadi Camat harus menjadi koordinator yang baik untuk seluruh lurah,” urainya kepada FileSulawesi.com.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *