Sempat Terima Anleg di Parkiran, Kini Kantor KPU Kota Palu Miliki Fasilitas Paripurna

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, foto bersama dengan seluruh tamu yang hadir dalam rangkaian kegiatan peresmian Kantor KPU Kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Tidak disangka Kantor KPU kota Palu yang sebelumnya menerima pendaftaran Anggota Legislatif (Anleg) seadanya (di ruang parkiran kendaraan), pun demikian dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu, kini menjelma memiliki bangunan megah nan fasilitas yang lengkap.

Bangunan kantor KPU Kota Palu yang baru berlantai 3 serta difasilitasi oleh sejumlah fasilitas yang mempersyaratkan sebagai kantor pelayanan penyelenggara Pemilu. Beralamat di sekitar jalan Balai Kota Selatan, kota Palu, provinsi Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Tepat pada hari Senin (5/6/2023), bangunan kantor KPU Kota Palu diresmikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dengan didampingi Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid (turut menyaksikan), Komisioner KPU RI, Ketua dan Komisioner KPU Sulteng, Ketua dan Komisioner KPU kabupaten (yang hadir), Partai politik, Komisioner Bawaslu Kota Palu, serta jajaran petinggi lainnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid mengatakan, kantor KPU Kota Palu ini sejak tahun 2003-2004 sebelumnya masih berstatus pinjam pakai. Proses pembangunan berjalan cukup panjang hingga menjadi gedung baru dengan tiga lantai saat ini.

Dia menambahkan, nanti pada tahun 2018, kantor tersebut dihibahkan dan diserahkan status kepemilikannya kepada KPU Kota Palu.

Setelah jadi milik KPU Kota Palu, maka pada Juli 2022, kantor tersebut mulai dibangun Pemerintah Kota Palu atas prakarsa dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Ia menyebut, pembangunan Kantor KPU Kota Palu merupakan komitmen Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, sesaat setelah ditetapkan sebagai calon wali kota terpilih.

“Komitmen itu diucapkan Wali Kota Hadianto Rasyid karena ia menilai KPU-lah yang melahirkan pemimpin dan itu menjadi bagian demokrasi,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Dijelaskannya, sebelum adanya gedung baru, pihaknya kerap mengalami kesulitan dalam hal pelayanan tahapan-tahapan karena ruangan yang kurang representatif.

“Sebelum dibangun, istilahnya seperti orang mengiris bawang. Setiap dilihat buat menangis. Penerimaan Anggota Legislatif, kami terima di tempat parkir. Di Pilkada juga begitu. Tapi akhirnya kondisi ini mendapat respon wali kota dengan komitmen membangun demokrasi di Palu yang lebih baik,” sebutnya.

Bahkan kesulitan itu pun dialaminya dalam kepentingan Pemilu di masa-masa kelam yakni saat dalam suasana bencana alam 28 September 2018 yang menghantam kota Palu dan covid-19.

“Utamanya setelah mengalami bencana alam 2018 dan bencana non alam pandemi covid 19. Pasca bencana alam 2018, pihaknya agak kesulitan menata DPT dan Dapil. Sedangkan saat pandemi covid 19, kegiatan dibatasi dengan adanya penerapan protokol kesehatan.

Meski begitu, ia beserta jajarannya tetap menjaga semangat melaksanakan tahapan pemilu tersebut dengan berbagai hambatan. Misalnya terkait penataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daerah Pemilihan (Dapil). Tantangan itu bisa dilewati dengan pendamping dari pimpinan tingkat KPU Sulteng dan KPU RI.

“Saat pandemi covid kami agak sulit terapkan protokol pencegahan jaga jarak karena situasi bangunan yang tidak memungkinkan,” katanya.

Pembangunan Kantor KPU Kota Palu ditegaskannya dimulai Juli 2022 dan selesai Desember 2022. Namun pihaknya belum ingin buru-buru menempati kantor baru.

“Namun atas dorongan wali kota, pihaknya kemudian secepatnya menempati kantor tersebut untuk pelayanan yang optimal,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *