PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, di aula kantor KPU Kota Palu, Sabtu (21/9/2024).
BACA JUGA: KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Hari Ini
Dalam sambutannya, Ketua KPU Palu Idrus, S.Sos.,M.Si menyampaikan bahwa rapat itu merupakan hasil dari perbaikan daftar pemilih oleh PPK pada tanggal 9-11 September 2024 lalu.
“Hari ini kami melakukan rapat pleno terbuka rekap dan penetapan DPT untuk digunakan menjadi basis logistik, partisipasi dan basis pemilih 27 Novermber 2024,” ucapnya.
Dalam rapat pleno tersebut, setiap perwakilan PPK membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di setiap kelurahan di Kota Palu.
Dimana jumlah pemilih Kota Palu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 274.293 (dua ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh tiga).(***)