PALU, FILESULAWESI.COM – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kecamatan Tatanga, Camat Tatanga Kota Palu, ingatkan seluruh lurah dalam wilayahnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya sesuai dengan aturan atau prosedur yang telah berlaku.
Diketahui, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, merombak secara besar-besaran seluruh Lurah dalam naungan wilayah kecamatan Tatanga, kota Palu, belum lama ini.
Adapun perombakan tersebut terdiri Lurah Bayaoge kini dijabat Idrus Mansur, Lurah Duyu Erni, Lurah Palupi Sri Rahayu, Lurah Pengawu Boby Rosan Hedar, serta Lurah Tavanjuka Putra Maharandha Airlangga.
Camat Tatanga Muhammad Yusuf, dalam keterangannya kepada awak media ini mengatakan, sebagai lurah maupun camat merupakan tugas amanah dan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap pejabat yang diamanahi tugas tersebut.
Kemudian, arahan Wali Kota Palu setelah pelantikan lurah dan camat beberapa waktu lalu, benar-benar harus dijalankan oleh seluruh lurah termasuk dirinya sebagai camat, sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari Wali Kota Palu tadi.
“Tugas ini adalah kewajiban bagi kita semua, kewajiban Camat dan Lurah selaku Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” urainya kepada FileSulawesi.com, Senin (12/6/2023) pagi.
“Kemarin kita dikumpul sama pak Wali, dia mohon agar kita betul-betul melaksanakan pelayanan yang baik sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak ada lagi hal-hal kemarin yang terjadi, itu terulang kembali lagi kedepannya (diganti lurah),” katanya menambahkan.
Menurutnya, setiap Lurah, staf kelurahan termasuk kecamatan, kuncinya ialah kerjakan saja pekerjaan dalam melayani warga kelurahan atau warga kecamatan sesuai prosedur yang ada, itu saja.
“Yang penting kuncinya kita melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan aturan. Yang namanya pelayanan itu pasti tingkat kepuasan berbeda-beda, itu jelas. Manusia ada yang puas dan ada yang tidak puas. Tetapi kalau kita pakai prosedur administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku, saya rasa tidak ada persoalan. Meskipun ada warga yang lapor, kita sudah sesuai, ada standar bakunya, dan itu tidak melanggar,” sebutnya.
“Ada dokumen jelas, kita layani. Kalau ada warga yang tidak terlayani dengan baik dalam pelayanan karena tidak menggunakan prosedur yang telah ditetapkan (kurang dokumen) lalu kita suruh pulang, itu terkadang warga yang komplen di media sosial terhadap kita, tetapi kita bertahan dengan aturan, prosedur yang ada, saya rasa kita sudah melakukan pekerjaan yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.zal