Komisi V DPR RI Diminta Kawal Pemulihan Sulteng Pasca Bencana Alam 28 September 2018

Peninjauan Huntap Petobo dan bendungan sungai Bangga di Sigi. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemrov Sulteng Dr. H. Fahrudin D. Yambas, berharap Wakil Ketua Komisi V DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras, ikut mengawal pemulihan provinsi Sulawesi Tengah Pasca Bencana 2018 sebagaimana tertuang dalam Inpres terbaru.

“Ada hal yang tak kalah penting menyangkut Inpres Nomor 8 Tahun 2022, perihal penuntasan Pasca Bencana (2018) yang hanya efektif 2 tahun,” tegas Asisten bahwa masa berlaku Inpres perpanjangan hanya sampai 31 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Asisten sewaktu menyerahkan dokumen usulan pembangunan infrastruktur Sulteng bertepatan dengan masa reses persidangan ke-V tahun sidang 2022-2023 Komisi V DPR RI, Jum’at (14/7/2023), bertempat di restoran Nagaya kabupaten Sigi.

Merespon permintaan tersebut, legislator sekaligus ketua rombongan reses Andi Iwan Darmawan Aras, menyatakan siap membantu mengkomunikasikan dengan kementerian lembaga (K/L) terkait, khususnya Kementerian PUPR selaku leading sector pemulihan sekaligus sebagai mitra kerja komisi V DPR RI.

Sebelumnya, pada saat peninjauan Huntap Petobo dan bendungan sungai Bangga di Sigi, Anggota Komisi V DPR RI Drs. Hamka B. Kady, meminta jajaran Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng, mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengebut pemulihan infrastruktur sesuai perintah Inpres perpanjangan tersebut.

“Jangan menyelesaikan masalah tapi (justru) memunculkan masalah baru. Semoga dengan anggaran ini semua masalah bisa (lekas) selesai,” ujarnya berpesan.

Turut mengikuti pertemuan reses Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Bupati Sigi Moh. Irwan, Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang, Kepala Kantor Basarnas Palu Andrias Hendrik Johanes dan Kasatgas Penanggulangan Bencana PUPR Arie Setiadi, bersama pejabat stakeholder terkait.(***)

Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *