SIGI, FILESULAWESI.COM – Bupati Sigi Mohamad Irwan melalui Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, menanggapi atas cuitan yang disematkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melalui laman IG Pribadinya termasuk di media sosial Facebook yang disertai oleh konten vidio.
Kisruh Bupati Sigi, Mohamad Irwan Versus Walikota Palu Hadianto Rasyid ini berlanjut di Lindu. Hal itu bermula saat Wali k
Kota Palu Hadianto Rasyid mengunjungi desa-desa yang ada di wilayah seputaran Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi baru-baru ini.
Berikut cuitan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid:
“Kabupaten Sigi punya potensi yang luar biasa. Mulai dari pertanian, perkebunan, hingga wisatanya. Kabupaten di sisi Selatan Kota Palu ini punya banyak destinasi wisata yang sangat potensial jadi favorit wisatawan mulai dari Paralayang Wayu, Air Terjun Wera, Air Panas Bora, Air Panas Mantikole, sampai dengan Danau Lindu yang merupakan danau terbesar ke-8 di Sulawesi dan ke-2 di Sulteng setelah Danau Poso”.
“Warga di sekitar Danau Lindu juga sangat ramah menjamu saat rombongan kami datang memenuhi undangan”.
“Resort sendiri sudah banyak terbangun di tepi danau, tetapi tenda jadi pilihan untuk duduk santai nikmati pemandangan disini”.
“Alhamdulillah warga banyak bercerita mengenai kendala mereka selama ini dan Insya Allah akan dicarikan solusi terbaik”.
“Terima kasih atas kebaikan warga Sigi terutama sekitar Danau Lindu yang sudah menjamu kami dengan hangat,” tulis Wali Kota Palu dalam Laman IG pribadinya @hadiantorasyid disertai konten video.
Atas cuitan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi berang dan angkat bicara.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sigi, tentu kami berterima kasih atas kunjungan Bapak Wali Kota Palu ke Kabupaten Sigi tepatnya ke Kecamatan Lindu saat itu, yang beredar saat ini di media sosial. Namun disisi lain, kami atas nama pemerintah daerah menyayangkan kunjungan tersebut yang menggunakan fasilitas pemerintah Kota Palu mengunjungi Kabupaten Sigi termasuk melihat proses pembangunan di Kabupaten Sigi yang seakan-akan ingin ikut proses-proses pembangunan di Kabupaten Sigi. Sehingga pada kesempatan ini, saya selaku Wakil Bupati menyampaikan pada seluruh masyarakat Sigi dan secara khusus pada saudara-saudara di Kecamatan Lindu bahwa, ada atau tidak ada kunjungan Bapak Wali Kota Palu beberapa hari yang lalu, jalan Sadaunta-Lindu memang saat ini sedang dalam proses pekerjaan. Tanggal 15 Juni 2023, kami sudah mulai melakukan Groundbreaking. Artinya apa ? kami memang sudah memulai lakukan pekerjaan ruas jalan Sadaunta sampai di Lindu,” tegas Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, dalam gelaran Konferensi Pers bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (17/7/2023) sore.
Dikatakan Wabup, pihaknya menyayangkan pernyataan melalui media sosial oleh salah satu akun yang mengatasnamakan Tenaga Ahli Wali Kota Palu menyebut, bahwa ruas seputaran danau Lindu akan di komunikasikan Wali Kota Palu kepada pihak BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional).
“Ini tentu sangat kami sayangkan pernyataan seorang Tenaga Ahli, yang harusnya memikirkan hal-hal yang tidak perlu dia ungkapkan karena tanpa kalian komunikasikan, kami pun sudah dahulu mengkomunikasikan lebih awal dan sekali lagi kami sampaikan bahwa proses pengerjaan jalan Sadaunta-Lindu akan dilakukan peningkatan jalan,” jelas Wabup Samuel.
“Kalaupun mau mengkomunikasikan, bagaimana bisa Pemerintah Kota Palu dapat membiayai peningkatan jalan di Kabupaten Sigi,” tambahnya.
Tentunya Pemerintah Kabupaten Sigi akan terus melanjutkan program-program yang sudah berjalan kecuali wilayah itu masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore-Lindu (TNLL) yang sudah memiliki titik koordinat.
“Kami juga akan memanggil Camat dan para Kepala Desa yang ada di Lindu guna menanyakan hal-hal itu semua,”terang Wabup.
Diketahui sebelumnya, tepatnya pada tanggal 15 Juni 2023 lalu Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Nuim Hayat, menghadiri langsung kegiatan Groundbreaking dan Upacara Adat Kegiatan Konstruksi Pembangunan Jalan Akses Sadaunta-Lindu yang diawali dengan acara adat oleh lembaga adat setempat.
Groundbreaking merupakan penantian panjang masyarakat Kulawi Raya terlebih khusus masyarakat Lindu, hal ini merupakan suatu bentuk kesyukuran pihak Pemda kepada JICA (Japan Internasional Coorporation Agency) yang telah membantu pembangunan tersebut.
Wabup Samuel saat itu mengajak semua pihak melakukan langkah-langkah strategis agar tidak ada lagi penambangan ilegal di wilayah itu, agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan tidak terhenti di tengah jalan, di satu sisi lingkungan juga harus tetap terjaga.
Giat tersebut pun dilanjutkan dengan diskusi bersama masyarakat dan lembaga adat yang ada di Lindu. Bahkan ketua adat setempat, menyatakan menolak adanya tambang ilegal tersebut. Apabila kedapatan melanggar, maka akan dikenakan Hukum Pidana dan Hukum Adat sesuai kesepakatan.(***)