Bupati Sigi Imbau Warga Ingin Kerja ke Luar Negeri Penuhi Rekomendasi OPD Teknis

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta didampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, saat melakukan konferensi pers bersama awak media. FOTO: Mohammad Rizal/FileSulawesi.com
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta didampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, saat melakukan konferensi pers bersama awak media. FOTO: Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

SIGI, FILESULAWESI.COM โ€“ Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, mendampingi langsung Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, dalam kunjungannya ke Desa Langaleso, kecamatan Dolo, kabupaten Sigi, Kamis (2/1/2025) sore.

BACA JUGA:ย Menteri Karding Sebut Sigi Miliki Potensi Daerah Peluang Pekerja Ke Luar Negeri

Bacaan Lainnya

Kunjungan Menteri P2MI tersebut dalam rangka berkunjung, meninjau serta melakukan video call kepada pekerja Migran Indonesia asal Desa Langaleso, atas nama Lisnawati dan Indrawati.

Selain itu, Menteri P2MI RI diketahui pula mengunjungi langsung desa Migran yang ada di kabupaten Sigi.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, didampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, dalam jumpa persnya bersama awak media, menekankan, pentingnya bagi pekerja Migran asal kabupaten Sigi, yang ingin kerja keluar negeri harus sesuai dengan prosedur yang ada.

Selain itu, bagi calon pekerja Migran diharapkan dan diimbau agar mendapatkan rekomendasi khusus dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sigi, jika ingin berkeja keluar negeri.

โ€œKita ingin bahwa para pelaku usaha pekerja Migran sesuai prosedur, karena tiba-tiba mereka tidak direkrut di Sigi, keluar, mereka mendaftar di Palu, diambil disana, dengan syarat dan lain sebagainya dilengkapi, setelah itu mereka latih. Ketika ada yang menarik diri mereka minta dipulangin, ongkos, itu pertama. Tapi tidak ada kerjasama dengan Pemda Sigi. Tentunya tadi sudah jelas proteksi dari pak Menteri sudah jelas, bahwa kedepan, tentu pelaku-pelaku usaha yang masuk ke Sigi ini legal, walaupun nanti seleksinya diluar Sigi, misalnya,โ€ kata Irwan kepada FileSulawesi.com.

โ€œTetapi mereka mengambil tenaga di Sigi harus prosedur. Misalnya, para tenaga kerja Migran yang ingin keluar harus minta rekomendasi dari Kepala Dinas setempat, Kadisnakertrans. Supaya kita bisa data, kita bisa tahu, yang rekrut itu siapa. Kemudian dia direkrut dimana, ketika dia berangkat, kami tidak kehilangan jejak, ada data,โ€ lanjut ia menambahkan.

โ€œAtau ketika melihat perusahaan itu ini ilegal atau legal, nah ini semua. Tetapi pak menteri sudah jelas sampaikan, karena ini sudah lama tapi selalu yang kami dapatkan ketika ada masalah, misalnya meninggal kami urus dari Saudi kemarin. Kemudian ada baru-baru ini ketika diseleksi tiba-tiba ditelantarkan majikannya, pak Wabub langsung urus sama kadis. Kemudian ada beberapa yang minta dipulangkan kita urus, semua klir. Tetapi sekali lagi, regulasi yang harus lebih baik lagi, kemudian para pelaku usaha ini harus berkoordinasi dengan pemerintah dan mungkin yang paling penting setiap ada yang keluar masuk harus ada rekomendasi dari kadis,โ€ jelas Bupati Sigi.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *