Tidak Ada Urusan Kami Dengan Subkontraktor PT Bangun Teknik Utama
PALU, FILESULAWESI.COM – Rencana penarikan seluruh aset panel Mekanikal Elektrical (ME) yang sudah terpasang di gedung baru kampus UIN Datokarama Palu oleh PT Bangun Teknik Utama yang ber KSO dengan PT. Sindang Multi Megatama, mendapat tanggapan serius dari petinggi atau pejabat UIN Datokarama Palu.
Diketahui pula, selain rencana penarikan seluruh aset panel ME yang diduga karena belum dilunasinya pembayaran dari kontraktor utama (PT. MainCoN Djasa Ubersakti) ke subkontraktor PT Bangun Teknik Utama yang ber KSO dengan PT. Sindang Multi Megatama, seluruh panel ME yang terpasang pun diketahui belum layak untuk dioperasikan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan UIN Datokarama Palu Dr. Kamaruddin, dalam keterangan resminya kepada awak media ini mengatakan, baik UIN Datokarama Palu sebagai penerima manfaat bangunan, Kementerian PUPR selaku pengguna anggaran dan rekanan kerja (PT. MainCoN Djasa Ubersakti) selaku pembangun gedung baru UIN Datokarama Palu, itu saja yang menjadi acuan dalam perjanjian kerjasama, selain itu tidak ada urusannya dengan UIN Datokarama Palu.
“Kita tidak tahu itu subkontraktor (PT Bangun Teknik Utama yang ber KSO dengan PT. Sindang Multi Megatama). Dia tidak masuk di dalam perjanjian, makanya kita hanya tahu PT. MainCoN Djasa Ubersakti dengan kementerian PUPR melalui BPPW Sulteng saja,” urainya kepada FileSulawesi.com, Selasa (25/7/2023).
Kemudian, ditegaskannya lagi, Kementerian PUPR telah memberikan izin penggunaan atau bisa menggunakan seluruh panel ME yang sudah terpasang di gedung baru kepada pihak kampus UIN Datokarama Palu.
“Artinya apa, bahwa seluruh panel yang ada itu, bisa sudah kami manfaatkan meskipun untuk sementara,” katanya.
“Hal ini tertuang dalam penyerahan aset melalui serah terima pemanfaatan dan pengelolaan tanggal 31 Januari 2023,” tegasnya.zal