PALU, FILESULAWESI.COM – Polemik terhadap desakan dan tuntutan dari warga kelurahan Tondo, kota Palu, untuk diganti lurahnya, menjadi atensi serius dari Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sendiri memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal, untuk memanggil Lurah Tondo dan sekaligus membuat berita acara tentang kronologis sekaligus jawaban Lurah Tondo terhadap isi surat dari Aliansi Masyarakat Tondo.
Dengan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, dalam pertemuan dihadiri Lurah Tondo, camat Mantikulore, Inspektorat Palu, serta dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Palu, Senin (14/8/2023) sore.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal, kepada awak media ini mengatakan, sesuai perkembangan yang ada maka Wali Kota Palu memerintahkan kepadanya untuk menindaklanjuti (desakan warga kepada lurah Tondo diganti), sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Sehingga tadi dilakukan proses pemanggilan sekaligus pembuatan berita acara tentang kronologi sekaligus jawaban Lurah terhadap isi surat dari Aliansi Masyarakat Tondo,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Intinya bahwa, semua jawaban yang diberikan oleh Lurah, itu akan menjadi bahwa untuk proses selanjutnya. Jadi sekarang ini terus berproses, nanti keputusan akhirnya itu adalah pada hasil proses yang akan ditindaklanjuti oleh Wali Kota Palu. Keputusan ada pada Wali Kota berdasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tadi. Intinya, secepatnya di tindaklanjuti,” katanya menambahkan.
Rizal pun menegaskan, selama belum ada keputusan final dari Wali Kota Palu, tentunya status Lurah Tondo masih dijabat oleh lurah yang bersangkutan.
“Status lurah masih Lurah Tondo Perdin, selama belum ada putusan dari Wali Kota Palu,” jelasnya.zal