PALU, FILESULAWESI.COM – Warga kelurahan Tondo, kota Palu, meminta dan mendesak Lurah Tondo, Perdin, untuk diganti karena dengan berbagai alasan yang disampaikan di halaman kantor kelurahan Tondo, kecamatan Mantikulore, kota Palu, Senin (14/8/2023) pagi.
Desakan untuk diganti ditandai dengan melakukan penyegelan kantor Kelurahan Tondo, sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat kelurahan.
Dalam keterangan resminya kepada awak media ini, Lurah Tondo Perdin, saat ditemui setelah menyelesaikan pertemuan bersama di ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu terkait masalah tuntutan warga, mengatakan beberapa hal diantaranya termasuk desakan untuk diganti.
Perdin jelaskan, soal desakan warga untuk diminta diganti sebagai Lurah Tondo ialah sepenuhnya kebijakan dari Wali Kota Palu.
“Pada dasarnya kita ini “Pengguna” dari pak Wali. Kalau dia mau pakai Alhamdulillah, kalau tidak, tidak ada masalah, saya no problem, semuanya dari pimpinan,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Saya tinggal menunggu kebijakan pimpinan. Yang terpenting, kami telah melakukan yang terbaik buat apa yang kami lakukan sebagai kewajiban kami sebagai Lurah di lapangan,” katanya menambahkan.
Soal dugaan bahwa melakukan yang tidak benar, melakukan penandantangan dan menerima lahan sebagaimana yang dituduhkan warga kelurahan kepadanya, itu sama sekali tidak benar adanya.
“Kalau pun masalah HGB itu terjadi dengan ibu Lena, itu yang ukuran kecil karena sudah ada pondasi disana, kami ada tandatangani yang satu itu. Kalau yang lain-lain tidak, kami tidak akui yang peryantaan masyarakat sampai 52 hektar itu, itu pemalsuan tanda tangan,” jelasnya.zal