Libatkan Insan Pers, DKPP Gelar “Ngetren Media” di Hotel Swiss-Bell Palu

Iklan KPU Sulteng
Iklan KPU Sulteng

PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat dengan DKPP, menggelar Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media), di hotel Swiss-Bell Hotel Palu, Rabu (6/9/2023) pagi.

Kegiatan Ngobrol Media tentunya menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya: Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo dengan membawakan materi Peran, Tugas dan Kewenangan DKPP Jelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Lalu kemudian ada nama Supriadi, SH, MH, (Dosen Fakultas Hukum Untad Palu), dengan membawakan materi Relevansi Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Tahapan Pemilu Tahun 2024 dari Perspektif Hukum.

Sementara narasumber terakhir, Fery, S.Sos, M.Si (Wakil Ketua PWI Sulteng), dengan materi yang akan disajikan yakni Peran Media Massa dalam Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan Demokrasi di Indonesia.

Selain sejumlah narasumber, turut dihadirkan ialah awak media lokal baik media online, media cetak maupun media TV nasional.

Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo, kepada awak media mengatakan, sejak lima tahun lalu hingga hari ini, DKPP terus melaksanakan kegiatan “Ngetren” dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk dengan keberadaan dari Insan Pers.

Mengapa, kali ini DKPP melaksanakan kegiatan Ngetren bersama dengan Insan Pers, karena peran serta dari Insan Pers begitu kooperatif dalam menyampaikan informasi, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024.

“Kalau sebelumnya kita sering melakukan kegiatan Ngetren bersama dengan penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu. Kini, dipilihnya Ngetren dengan media, karena media merupakan bagian dari pilar penting dalam sosialisasi terhadap Penyelenggaraan Pemilu,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Kemudian, disampaikan Ratna Dewi Pettalolo, konstitusi negara kita mengamanatkan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih.

Namun tentunya, untuk bisa memilih lanjut dia, ialah setiap warga negara harus terdaftar dalam Pemilihan Umum.

“Dalam waktu tidak lama ini telah memasuki Tahapan pencalonan DPR, DPD, dan Presiden. Kemarin, DKPP menerima aduan dari Bawaslu terkait dengan laporan ke DKPP yang tidak memperoleh akses KPU terhadap pencalonan yang ada di Silon. Terhadap persoalan-persoalan seperti ini, maka dibutuhkan kecerdasan dalam memberikan informasi, yang disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

“Kita berharap, informasi yang disampaikan oleh teman-teman media, tidak memberikan informasi kepada masyarakat yang dianggap akan menimbulkan gejolak kembali terkait dengan tahapan proses penyelenggaraan Pemilu. Ini sangat penting kami sampaikan kepada teman-teman media, sehingga DKPP dapat menerima saran dan masukan dari teman-teman media, agar kualitas penyelenggaraan pemilu tahun 2024 lebih baik lagi,” ungkap Anggota DKPP RI ini.

Berita ini ditayangkan, kegiatan DKPP masih sementara berlangsung dengan sejumlah materi yang ada.zal

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *