Mardiman Sane, Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tukang Bangunan di Poso

Secara simbolis, kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan oleh Pembina DPN Sulawesi Tengah Dr. Mardiman Sane, SH, MH, bersama Ketua PBW DPN Sulteng Andri Gultom, kepada Anggota Tukang. FOTO : IST

POSO, FILESULAWESI.COM – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Anggota Dewan Pertukangan Nasional (DPN) kabupaten Poso.

Kartu ini diserahkan oleh Pembina DPN Sulawesi Tengah Dr. Mardiman Sane, SH, MH, bersama Ketua PBW DPN Sulteng Andri Gultom, adalah bentuk kepedulian terhadap anggotanya  sebagai pekerja beresiko.

Bacaan Lainnya

“Saya serahkan ini dengan harapan, para tukang bangunan dapat terlindungi dari resiko kerja,” kata Mardiman Sane, saat penyerahan simbolis di kecamatan Pamona Utara, kabupaten Poso, Sabtu (22/10/2023).

Mardiman Sane menjelaskan, kartu ini sangat penting dimiliki oleh Anggota DPN atau tukang bangunan sebelum bekerja. Dikarenakan, ada jaminan resiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerjasama dengan DPN Sulteng.

Di dalam kartu ini, terdapat santunan kematian Rp 42 juta, biaya kecelakaan kerja tanpa batas dikelas satu, santunan cacat permanen Rp 70 juta dan yang terpenting adalah beasiswa bagi anak tukang sebesar Rp 173 juta.

“Sebagai anak tukang, saya punya kewajiban untuk ikut memperhatikan nasib profesi dari orang tua saya. Dan saya berharap, jangan ada lagi tukang yang harus menjual kebun, rumah atau harta bendanya untuk menanggung resiko kerja,” tambahnya.

Sementara itu, Yusteni, Ketua DPN Kecamatan Pamona Utara mengatakan, sangat bersyukur dengan kehadiran DPN. Ia dan anggotanya bakal berupaya agar DPN yang menjadi rumah besar tukang bangunan Indonesia dapat berkembang dan menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan.

“Bantuan dari pak pembina DPN Sulteng sangat bermanfaat bagi kami, sehingga kami bekerja tidak was-was lagi, terima kasih pak,” pungkasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *