PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ansar Sutiadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Samsurizal, menandatangani perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara Pilkada Kota Palu tahun 2024, Rabu 25 September 2024 di Kantor Badan Kesbangpol Palu.
BACA JUGA: Ahmad Ali Dorong Kebijakan Anggaran DPRD Sulteng Berpihak ke Honorer dan Pegawai Syara’
Penandatangan perjanjian kerjasama dihadiri Ketua KPU Palu, Idrus, Komisioner KPU Palu, Haris Lawisi, Sekretaris KPU Palu Aslam Adigama termasuk PPK dari 8 kecamatan.
Dalam perjanjian kerjasama ini, Badan Kesbangpol Kota Palu akan menanggung iuran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi sebanyak 4.903 penyelenggara adhock Pilkada 2024.
Mereka terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta secretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sekretariat hingga para Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Palu Idrus mengatakan, penandatangan ini telah ditunggu penyelenggara adhock. Perjanjian kerjasama ini sudah lama dikomunikasikan ke Pemkot Palu melalui Badan kesbangpol Palu.
Jaminan akhirnya bisa terealisasi berkat komunikasi yang intensif antara KPU Palu dan Badan Kesbangpol Palu.
“Setelah melewati komunikasi antara Pemda dan KPU, akhirnya Pemda mengalokasikan anggaran jaminan ini sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Idrus.
Menurutnya, kesepakatan alokasi anggaran untuk jaminan ketenagakerjaan ini memiliki titik temu karena dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) memang telah memuat salahsatu alokasi anggaran harus memuat jaminan ketenegakerjaan yang dibiayai melalui APBD.
“NPHD harus memuat jaminan dan dibiayai APBD. Disini titik temunya,” katanya menambahkan.
Pemberian jaminan ketenagakerjaan ini juga berkat peran aktif Kepala Badan Kesbangpol Palu, Ansar Sutiadi yang sangat baik sejak awal. Hingga akhirnya bisa menemukan langkah progresif untuk merevisi NPHD.
“Sehingga bisa termuat dalam BPJS sebanyak 4.903 bagian dari pada adhock Pilkada 2024 dengan jaminan kecelakaan dan kematian. Terimakasih kepada badan Kesbangpol yang telah proaktif melaksanakan edaran Kemendagri,”ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Syamsurizal berterimakasih atas kesepakatan atau kolaborasi antara KPU, Kesbangpol dan BPJS ketenagakerjaan.Dia mengaku kesepakatan ini terjadi setelah melewati banyak dinamika terkait penguatan regulasi.
“Jadi ini terjadi setelah terbit surat Kemendagri kepada kepala daerah,”ungkapnya.
Jaminan ini menurutnya hanya sekedar untuk berjaga-jaga. Semoga saja tidak ada yang mengalami resiko karena ini bentuk penghargaan bagi pejuang demokrasi.
Menurutnya pekerja wajib dapat perlindungan. Terhadap penyelenggara Pilkada, akan masuk dalam dua program di luar dari BPJS kesehatan. Yakni jaminan kecelakaan kerja mulai berangkat dari rumah hingga pulang ke rumah jika terjadi kecelakaan kerja maka akan dibiayai BPJS ketenagakerjaan untuk menanggung biaya perawatan.Sedangkan untuk kematian bisa diklaim hingga Rp 42 juta kematian.
Syamsurizal menjelaskan, jika telah berakhir masa tugas sebagai penyelenggara, maka pemegang jaminan bisa memperpanjang secara mandiri.
“Masa berlaku kepesertaan ini selama 4 bulan sampai Desember 2024. Nah itu bisa dilanjutkan secara mandiri,”paparnya.
Menjawab pertanyaan soal dobol kepesertaan. Misalnya Ketua RT yang menjadi KPPS. Sebagai ketua RT juga sudah tertanggung menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dengan talangan Pemkot Palu. Maka kata Syamsurizal hal itu dibolehkan karena tugas penyelenggara Pilkada berbeda dengan tugas Ketua RT.
“Khusus penyelenggara Pilkada, itu terpisah dari pekerjaan sebelumnya. Bisa dobol karena pekerjaannya berbeda, kami melihat sesuai jenis pekerjaannya,”urai Syamsurizal.
Kepala Badan Kesbangpol Palu Ansar Sutiadi menyatakan, pemberian jaminan ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi berkualitas. Semua ini bisa berjalan atas komunikasi yang baik dengan penyelenggara.
Tahun ini menurutnya fasilitasi dilakukan melalui APBD Kota Palu. Ada kurang lebih Rp55 miliar NPHD yang diajukan KPU Palu. Namun ada pengembalian karena beberapa prediksi tidak terjadi. Misal anggaran untuk calon perseorangan dan hanya 3 Paslon dengan pengajuan awal 5 Paslon.
“Maka KPU mengembalikan. Sehingga pengembalian itu digunakan untuk jaminan kerja ini.”kata Ansar Sutiadi.
Ia berharap KPU Palu dan penyelenggara adhock mendorong agar Pilkada 2024 lebih baik dari sebelumnya. Indikatornya adalah meninglatnya partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Dia menambahkan, kemampuan anggaran untuk jaminan kerja ini bisa ditambahkan jika terjadi sengketa atau kemungkinan terjadi pemungutan suara ulang.(***)