Pemkot Palu Gelar Desk Kepegawaian, Bangun Kesamaan Data Antar OPD dan BKPSDMD

Wali Kota Palu diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, secara resmi membuka acara Desk Kepegawaian Pemerintah Kota Palu tahun 2023, pada Selasa, 31 Oktober 2023, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, secara resmi membuka acara Desk Kepegawaian Pemerintah Kota Palu tahun 2023, pada Selasa, 31 Oktober 2023, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Asisten III yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu menyampaikan, bahwa regulasi manajemen kepegawaian begitu dinamis dan perubahannya sangat cepat.

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Dinamisasi aturan perlu diikuti dengan penyelerasan, agar setiap ASN mampu sejalan dengan perkembangannya.

Olehnya, setiap ASN meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu paham dan mengerti ruang lingkup dari manajemen pegawai negeri sipil.

Manajemen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, dan yang terakhir adalah perlindungan.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020.

“Selaku pejabat pengelola kepegawaian di setiap OPD, mekanisme dan pengaturan ini harus benar-benar dipahami.  Sehingga pejabat pengelola kepegawaian di setiap OPD mampu mendorong peningkatan profesionalitas aparatur,” urai Asisten.

Untuk indeks profesionalitas ASN, lanjutnya, dilakukan pemetaan setiap tahun. Profesionalitas ASN akan tergambarkan dengan hasil akhir penilaian indeks profesionalitas.

Selain indeks profesionalitas secara makro dalam level Pemerintah Kota Palu, wali kota melalui asisten juga mendorong pengukuran indeks profesionalitas masing-masing OPD.

Pengukuran ini diharapkan agar bisa terpetakan dengan baik permasalahan, solusi, strategi dan arah kebijakan manajemen ASN per-OPD.

Mengingat profesionalitas ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Pengukuran indeks profesionalitas ASN dilakukan untuk melihat kesesuaian kualifikasi pendidikan, tingkat kinerja, kompetensi, dan kedisplinan ASN dalam melaksanakan tugas jabatan,” katanya.

Asisten mengungkapkan, hasil penilaian indeks profesionalitas ASN Pemerintah Kota Palu tahun 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara sebesar 47,71 point dari interval 0-100.

Capaian ini, kata asisten, mengindikasikan tingkat profesionalitas PNS Kota Palu sangat rendah. Fakta ini, harus diketahui bersama, agar semua bisa sinergi dalam mendukung peningkatan indeks profesionalitas ASN.

“Harus ada langkah-langkah perbaikan ke arah peningkatan indeks profesionalitas. Olehnya, saya sangat mengapresiasi BKPSDMD Kota Palu yang telah menginisiasi desk kepegawaian,” ujarnya.

Desk kepegawaian ini, diharapkan mampu melahirkan kesamaan data pegawai antara OPD dan BKPSDMD, begitupun dengan capaian indeks profesionalitas setiap OPD dapat terlihat dan terpublikasikan.

Olehnya, kepada pejabat pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah agar serius dan komitmen dalam pengelolaan manajemen kepegawaian.

“Peran bapak dan ibu sangat strategis di setiap OPD. Penegakan aturan, reward dan punihsmant, perencanaan ASN melalui penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja harus terfasilitasi dengan baik,” sebut asisten.

Begitupun dengan perpindahan jabatan pasca penyetaraan jabatan fungsional, ruang itu masih terbuka.

Bagi setiap pejabat fungsional yang merasa keberadaan jabatannya tidak relevan atau kurang fungsional, pada jabatan saat ini, dapat melakukan penyesuaian jabatan kembali, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB nomor 1 tahun 2023.

Namun, kata kunci dari semua itu, harus dengan hasil Anjab ABK. Dengan Anjab dan ABK, kebutuhan nama jabatan dan kebutuhan jumlah pejabat, akan terlihat dengan baik.

“Olehnya, bagi perangkat daerah yang belum menyelesaikan penyusunan Anjab dan ABK agar segera menuntaskannya,” tekan asisten.

Di akhir sambutannya, asisten kembali mempertegas agar pelaksanaan desk kepegawaian ini, dapat berjalan sesuai target kinerja yang ditetapkan.

Asisten meminta kepada seluruh peserta desk untuk mengikuti kegiatan, dengan penuh tanggungjawab.

“Sampaikan permalahan kepegawaian, carikan solusinya secara bersama-sama. Pastikan data kepegawaian sudah tepat, dan kelola kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dorong peningkatan profesionalitas ASN,” pungkasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *