PALU, FILESULAWESI.COM – Kapolsek Palu Barat menghimbau kepada masyarakat kota Palu, kepada awak media atau insan pers khususnya, untuk tidak menyampaikan informasi, kalau siswa SD korban meninggal diakibatkan oleh karena adanya pelecehan seksual, oleh terduga pelaku pembunuhan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, SH, MH, kepada awak media, saat dihubungi via telpon selulernya, Rabu (1/11/2023).
Ia mengatakan, karena telah beredar di berbagai pemberitaan media lokal, bahwa siswa SD yang menjadi korban dan meninggal dunia oleh terduga pelaku, akibat karena pelecehan seksual.
“Mohon kiranya disampaikan ke teman-teman media, bahwa kita belum bisa menyatakan pembunuhan itu karena pelecehan seksual atau disodomi. Pemeriksaan ini sementara berlangsung dan tentunya kita bersama-sama menunggu terlebih dahulu hasil visum dari pihak yang terkait,” urainya kepada FileSulawesi.com.
Kemudian dia mengatakan, dalam waktu yang belum ditentukan pula, untuk rumah pelaku pembunuhan tetap masih dalam penjagaan oleh personil kepolisian, sesuai dengan instruksi dari Kapolresta Palu.
“Dari tadi malam kita melakukan penjagaan, karena ada kelompok massa yang mencoba melakukan pelemparan, tindakan anarkis, maka kami melakukan pengamanan di rumah pelaku. Penjagaan ini murni bukan karena pelaku anak dari pensiunan polisi, tetapi murni untuk menjaga agar rumah pelaku aman dari tindakan-tindakan warga,” jelasnya.
Diketahui, anak dibawah umur yang menjadi korban meninggal bernama Abdul Rahim (8). Korban merupakan siswa aktif di SDN 2 Lere, kota Palu.
Sementara soal kronologi dari pembunuhan anak dibawah umur, disampaikan paman korban, Ahmad Rifai (30), di rumah kediaman korban, jalan Kedondong, lorong kuburan, kota Palu.
Ahmad Rifai menyampaikan, tersangka pelaku mengajak korban naik sepeda dan diimingi-imingi diberikan es krim pada Selasa (31/10/2023) malam.
Kemudian, korban dibawa ke TKP, Jalan Asam. Abdul Rahim akhirnya ditemukan warga di tempat gelap dalam keadaan tak bernyawa. Dengan kondisi jasad tanpa sehelai benang. Selain itu juga, satu gigi tanggal dan tubuh mengalami lebam di leher, dan belakang.
Sebelum kejadian, tutur paman korban, pelaku terlihat mondar-mandir di seputaran wilayah rumah korban.
Setelah itu, ibu korban mendatangi rumah tersangka pelaku yang hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer dari rumahnya. Atas laporan beberapa anak yang melihat terduga pelaku membawa Almarhum Abdul Rahim.
Akhirnya, tersangka pelaku bersedia untuk memberitahukan lokasi pembunuhan. Meskipun pada awalnya, memberikan petunjuk berbelit-belit.
“Korban pada saat itu pergi ke Masjid untuk sholat Maghrib. Namun dia tidak pulang ke rumahnya. Meskipun pelaku saat ini sudah diamankan, kami berharap agar pelaku ditindak dengan seadil-adilnya. Jangan karena pelaku anaknya seorang pensiunan Perwira Polisi,” tegasnya.
Menyikapi dugaan tersangka pelaku mengalami gangguan jiwa dan masih dibawah umur (17 tahun kebawah), ia meminta tetap diproses secara hukum. Karena hal tersebut menyangkut nyawa manusia.
“Jika memang tersangka pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, kenapa dia bisa kesana-kemari naik sepeda. Kami menyerahkan kasus ini kepada Polisi. Kami tidak menerima jika pelaku dibebaskan. Walaupun dibawah umur,” kata dia.
Diketahui, bahwa Almarhum Abdul Rahim, merupakan anak pertama dari dua bersaudara.zal