Pemkab Susun Rancangan RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045

Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, dalam arahannya. FOTO : IST

PARIGI MOUTONG, FILESULAWESI.COM – Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045. Bertempat di aula Bappelitbangda, Jumat (3/11/2023).

Dalam arahannya, Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, mengutarakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan memiliki arti yang sangat penting dan strategis, dalam konteks penyamaan persepsi, sekaligus menginformasikan daerah kabupaten Parigi Moutong tahun 2005-2025, yang sudah memasuki akhir periode perencanaan.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, di tahun ini, kabupaten Parigi Moutong harus menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Dikatakannya, dalam penyusunan dokumen, diperlukan pemahaman yang komprehensif, yang tentunya menjadi syarat mutlak untuk terwujudnya dokumen rencana pembangunan daerah yang lebih baik dan konsisten. Antara perencanaan dan penganggaran, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya. Pada gilirannya, dapat mendorong terselenggaranya pembangunan daerah secara lebih baik pula.

Masih menurutnya, dokumen RPJPD ini merupakan, dokumen perencanaan penggunaan daerah untuk periode 20 kedepan. Disusun, dengan maksud untuk menyediakan sebuah dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah yang akan digunakan sebagai pedoman, untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

Sekaligus, lanjut ia, sebagai dasar RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program calon kepala daerah, yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi, untuk turut berpartisipasi secara aktif, dengan memberikan masukan maupun saran dari berbagai sudut pandang, sesuai dengan bidang, tugas pokok dan fungsi masing-masing. Untuk kelengkapan dokumen rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045,” katanya.

Kepada tim penyusun, Richard Arnaldo Djanggola berpesan, dalam penyusunan dokumen nantinya untuk memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan penggunaan sebelumnya dan mempertimbangkan arah pembangunan Nasional dan Provinsi, guna mendukung capaian pembangunan Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten.

Terutama, untuk indikator kerja utama pembangunan, serta memperhatikan tahapan proses penyusunan RPJPD. Agar penetapan RPJPD tepat waktu dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.(***)

Sumber: DINAS KOMINFO KAB. PARIGI MOUTONG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *