PALU, FILESULAWESI.COM – Polemik terkait dugaan belum dibayarkannya insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid selama 8 bulan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, terjawab sudah.
Hal ini diketahui sebab pihak Rumah Sakit Undata Palu, belum mengajukan usulan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, untuk ditindaklanjuti dengan melakukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sulteng Haris, kepada awak media, saat ditemui langsung di ruangannya, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Menurutnya, untuk anggaran insentif Nakes Covid di dua lembaga rumah sakit, baik RSUD Undata Palu maupun Rumah Sakit Madani Palu, kini sudah tersedia dengan menggunakan APBD perubahan tahun ini.
“Artinya, kemungkinan satu dua minggu kedepannya akan sudah dibayarkan. Karena proses insentif Nakes Covid-19 berbeda dengan insentif lainnya. Ini laporannya, menunggu hasil verifikasi dari Kemenkes Pusat. Yang jelas hari ini, alokasi anggarannya sudah tersedia, tinggal mau dibayarkan,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“SPM dari pihak rumah sakit belum kami terima, kalau sudah kami terima, tinggal kami bayarkan. Kalau sudah ada SPM dari mereka, kita buatkan SP2D, langsung dibayarkan,” katanya menambahkan.
Ia kembali ingatkan, untuk ketersediaan anggaran insentif Nakes Covid sendiri, diketahui berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Tengah, yang sudah di validasi oleh Kemenkes pusat.
Diketahui dari berbagai informasi pemberitaan di media lokal, tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Undata Palu, mengajukan protes karena diduga selama 8 bulan belum dibayarkan insentifnya.zal