Wali Kota Palu: Kesepakatan NPHD, Nilainya Sesuai Kebutuhan Pilkada

Penandatanganan BPHD oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Sekkot Irmayanti Pettalolo, disaksikan Ketua KPU Kota Palu dan Ketua Bawaslu Kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo dan Kepala BPKAD Kota Palu Romy Sandi Agung, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diperuntukkan untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tahun 2024 mendatang.

Penandatanganan NPHD sendiri disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kota Palu Idrus (ikut menandatangani) beserta jajarannya, serta Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid beserta jajarannya, di ruang kerja Wali Kota Palu. Jumat (10/11/2023) sore.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Kepada awak media ini, Wali Kota Palu mengatakan, bahwa penandatanganan NPHD sendiri memang merupakan kewajiban pemerintah daerah, dalam upaya menyiapkan anggaran terkait dengan kebutuhan Pilkada.

“Alhamdulillah kita sudah tandatangani, berarti kita setuju,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Menurutnya, nilai dari hasil kesepakatan yang dituangkan dalam NPHD sendiri, tentu sesuai dengan kebutuhan yang diajukan masing-masing dari KPU Kota Palu dan Bawaslu Kota Palu.

“Yang pasti nilainya sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena ada pengajuan, kemudia kita coba rasionalisasi. Agar supaya bisa masuk dengan mempertimbangkan kondisi situasi keuangan daerah,” pungkas Wali Kota Palu.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *