Tahun 2023, Ratusan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng, Pelakunya dari Keluarga Terdekat

Kepala UPTD PPA DP3A Sulteng Patricia Z. Yabi. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2023 cukup tinggi. Kekerasan Seksual menjadi kasus yang paling dominan dibandingakan dengan bentuk kekerasan yang lain. Dari semua laporan tersebut, sebagian besar pelakunya adalah orang yang dikenal atau keluarga sendiri.

Berdasarkan laporan data Simfoni PPA Sulteng, bulan September 2023, kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 444 kasus kekerasan. 406 kasus diantaranya menyasar kepada perempuan dan korban laki-laki hanya 65 kasus.

Adapun jumlah kasus per Kabupaten maupun Kota yang menjadi penyumbang kasus tertinggi yakni Kota Palu 77 kasus, Buol 54 kasus, Tolitoli 54 kasus, Sigi 50 kasus, Tojo Una Una 43 kasus, Poso 32 kasus, Morowali 29 kasus, Donggala 29 kasus, Morowali Utara 16 kasus, Bangai Kepulauan 16 kasus, Parimo 16 kasus, Bangai 16 kasus dan Bangai Kepulauan 14 kasus.

“Selama ini, pengaduan yang kami terima terbanyak yakni Kekerasan seksual anak menjadi kasus yang paling dominan mencapai 236 kasus,” urai Kepala UPTD PPA DP3A Sulteng Patricia Z. Yabi kepada FileSulawesi.com.

Setelah itu, meyusul kekerasan psikis sebanyak 199 kasus dan kekerasan fisik 181 kasus.

Menurutnya, Adapun pelaku kekerasan seksual yang terjadi pada anak, sering ditemukan orang terdekat, seperti keluarga kandung korban sendiri Ayah maupun Kaka.

Kemudian, dalam penegakan hukum kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulteng, telah mencapai 356 kasus kekerasan yang melalui jalur pengaduan dan 37 kasus yang mendapatkan penegakan hukum.

Dijelaskannya, sejauh ini, kurangnya penegakan hukum disebabkan dengan budaya kita yang masih mengangap kasus seperti itu Aib atau masih adanya rasa malu korban untuk melaporkan.

Ia menambahkan, dengan tingginya kasus tersebut, tidak lepas dari pemahaman masyarakat Sulteng khusunya Kota Palu, belum mengetahui mengadunya kemana.

“Dengan melihat angka itu, bahwa diluar sana masih banyak kaum rentang dalam hal ini perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Jika ingin melapor, silahkan datang langsung ke Kantor UPTD PPA, di Jalan Kartini dan bisa juga melapor secara online melalui aplikasi,” pungkasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *