PALU, FILESULAWESI.COM – Pengusiran wartawan saat melakukan fungsi peliputan kembali terjadi di kota Palu, tepatnya saat kegiatam berlangsung di hotel Raden Saleh, jalan Raden Saleh, kota Palu. Rabu (15/11/2023).
Pengusiran wartawan dengan paksa oleh Oknum Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) provinsi Sulawesi Tengah, terjadi saat beberapa wartawan media lokal melakukan peliputan kegiatan, pembukaan Tim Pertimbangan dan izin Pengangkatan Anak (TIM PIPA) Daerah, yang diinisiasi oleh Dinsos Sulteng.
Pengusiran wartawan dilakukan saat masih dimulainya acara pembukaan kegiatan, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah Novalina.
Beberapa wartawan media yang meliput kegiatan yang diusir paksa oleh oknum pegawai Dinsos Sulteng, ialah wartawan dari media Tribun Palu, media online FileSulawesi.com, wartawan media online IniPalu.com, wartawan media Potret Sulteng, wartawan Media online SultengTerkini.
Keberadaan wartawan meliput kegiatan atas inisiasi dari Diskominfo kabupaten Parigi Moutong, yang menginginkan pemberitaan pengangkatan anak asuh perwakilan dari kabupaten Parigi Moutong, sebanyak 3 orang tua asuh.
Peristiwa pengusiran paksa oleh oknum pegawai Dinsos Sulteng terjadi saat wartawan sudah berada di dalam lokasi kegiatan dan acara tengah dimulai.
Kejadiannya, salah seorang oknum pegawai Dinsos Sulteng menghampiri seluruh wartawan yang berada di dalam lokasi kegiatan, dan menyampaikan bahwa media harus keluar dari tempat kegiatan.
“Ini dari media, silahkan keluar,” ucap salah seorang oknum pegawai Dinsos Sulteng, tanpa menyampaikan maksud dan tujuannya kepada seluruh wartawan yang ada.
Kegiatan yang mestinya harus dimulai pukul 08.00 pagi, namun baru dimulai pada pukul 10.00 pagi.
Dari informasi yang dihimpun, Sekda Pemrov Sulteng Novalina, dalam sambutannya, memberikan atensi dan apresiasi kepada awak media untuk meliput kegiatan tersebut.
Namun ironisnya, oknum Pegawai Dinsos Sulteng malah buat ulah yang tidak bisa diterima akal.zal