PALU, FileSulawesi.com – Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah menanggapi dengan serius, terkait beredarnya informasi diduga adanya intimidasi kepada karyawan PT. ITSS dilokasi PT. IMIP, kabupaten Morowali, oleh pimpinan perusahaan.
Kepada awak media, Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Disnaker Sulteng Firdaus Karim, atas informasi yang beredar di sejumlah group terkait dengan adanya dugaan intimidasi kepada karyawan PT. ITSS akan terus dilakukan pendalaman informasi.
“Informasi ini akan kami dalami, sesuai dengan tahapan proses penyidikan yang kami masuki saat ini,” urainya kepada FileSulawesi.com, Rabu (27/12/2023) siang.
“Ada protap-protap yang kami lakukan, misalnya kalau ada unsur-unsur fatality berkaitan dengan pelanggaran dari undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, kita akan dalami. Sebuah konsekuensi yang akan kita lakukan, yakni kita akan menggiring mereka ke ranah pidana Tipiring, bagi yang bersangkutan melakukan pelanggaran fatality,” katanya menambahkan.
Ia pun menjelaskan, untuk area ledakan tungku di PT. ITSS lokasi PT. IMIP, belum ada himbauan untuk melakukan penutupan cuman memang hingga saat ini area tersebut belum beroperasi.
“Untuk himbauan menutup area belum karena hasil investigasi kita belum dapat, cuman untuk saat ini belum beroperasi,” jelasnya.
Sebelumnya, mencuat isi percakapan melalui pesan berantai Wag. Adanya dugaan intimidasi kepada karyawan yang menyebarkan video ledakan tungku dari pimpinan management PT. ITSS.
Kepada FileSulawesi.Com, dikutip dari Deadlinews.co, group detaknews.id, Rabu (27/12/2023), dugaan ancaman itu sekitar beberapa menit setelah ledakan tungku smelter PT. ITSS dilokasi PT.IMIP.
Pesan berantai bernada ancaman ke karyawan PT. ITSS di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu, di group-group WhatsApp itu sempat di foto biro detaknews.id group deadlinews.co, di salah satu handpone dalam group whatsApp karyawan PT. ITSS tersebut.
“Mohon kepada teman-teman yang memiliki vedio kejadian ini agar dihapus, trus yang sempat post atau share digrup atau facebook segera dihapus untuk menghindari sanksi dari perusahaan,”demikian salah satu isi pesan di group whatsApp, Minggu (24/12-2023) pagi.zal