PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu Achmad Alaydrus, sarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, untuk malam tahun baru tanggal 31 Desember 2023 nanti, sebaiknya usaha hiburan malam ditutup.
Menurutnya, karena hal ini akan bertentangan dengan adanya kegiatan zikir yang dilaksanakan oleh masyarakat kota Palu, dalam rangka menyambut pergantian tahun.
“Malam tahun baru, warga kita laksanakan zikir. Kalau ada kegiatan zikir kenapa harus diberikan izin juga kepada pelaku usaha hiburan malam, kan ini bertentangan. Olehnya, saya minta dan sarankan kepada pemerintah daerah, untuk menutup sementara hiburan malam pada malam pergantian tahun baru,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Selain itu, belum terlepas ingatan kita bersama soal peristiwa bencana alam yang menimpa kita semua di kota Palu. Tentunya, lebih bermanfaat mengadakan zikir di malam pergantian tahun ketimbang dengan memberi izin kepada pelaku usaha hiburan malam,” katanya menambahkan.
Untuk itu, sekali lagi ia ingatkan kepada Pemerintah kota Palu, pelaku usaha hiburan malam, untuk bisa saling memahami dengan kultur budaya masyarakat kota Palu yang mengharapkan daerah ini terus memperoleh berkah bukan malah bencana yang diperoleh.
“Pelaku usaha hiburan malam seperti karaoke, pub, sebaiknya tutup lah dulu satu malam. Olehnya sekali lagi, saya minta Pemkot Palu untuk berani mengambil sikap tegas, mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara usaha hiburan malam pada malam pergantian tahun baru,” tegasnya.zal