PALU, FILESULAWESI.COM – Tepat hari ini, Selasa (16/1/2024) pagi, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi.
Dalam sambutan dan arahan Gubernur, Pj. Bupati Donggala yang baru dilantik hari ini, untuk benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terhadap daerah kabupaten Donggala.
Selain itu, lanjut Gubernur Sulawesi Tengah, kepada Pj. Bupati Donggala, untuk tetap menjaga harmonisasi, netralitas ASN dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu), tanggal 14 Februari 2024, yang tinggal menghitung hari lagi.
“Jangan sampai ASN ikut terlibat dalam politik praktis. Oleh sebab itu, salah satu tanggung jawab yang harus diemban memastikan ASN Donggala netral,” urai Gubernur Sulawesi Tengah kepada FileSulawesi.com.
Menanggapi arahan dari Gubernur, Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi, mengatakan dengan tegas, bahwa setiap ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, untuk tetap menjaga kondusivitas Pemilu, dengan tetap menjaga netralitas sebagai ASN atau abdi Negara.
“Untuk tetap menjaga netralitas ASN, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres, Pileg maupun Pilkada,” kata Rifani kepada FileSulawesi.com, saat ditemui dikediamannya, malam ini.
“Artinya, memang dihimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitasnya sebagai ASN. Tidak memihak kepada salah satu calon. Tentunya jika tidak mematuhi, ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan netralitas ASN tadi,” jelasnya.zal