Gubernur Sulawesi Tengah Sambut Baik Bank Sulteng Gabung KUB PT. Mega Corpora

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama KUB antara kedua belah pihak dilakukan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024). FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyambut baik dengan bergabungnya Bank Sulteng ke dalam KUB PT. Mega Corpora.

Diketahui, PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) resmi bergabung dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama KUB antara kedua belah pihak, dilakukan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024).

Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur permodalan perbankan di Indonesia. Dengan bergabungnya Bank Sulteng ke dalam KUB CT Corp, maka bank Sulteng akan mendapatkan modal inti yang cukup untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang berlaku pada tahun 2024.

Kepada awak media, Gubernur Sulawesi Tengah, mengatakan, hal ini dapat meningkatkan perekonomian dan inklusi keuangan di provinsi Sulawesi Tengah.

“Dengan bergabungnya Bank Sulteng ke dalam KUB CT Corp, saya berharap hal ini dapat memberikan dampak signifikan bagi Bank Sulteng. Mencakup penguatan penerapan tata kelola, manajemen risiko, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi transformasi digital dan pelaksanaan efisiensi serta terjadi sinergi bisnis yang saling menguntungkan, antara lain perluasan customer based, shared services, produk dan layanan,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Dengan bergabungnya Bank Sulteng ke dalam KUB CT Corp, maka saat ini terdapat 10 bank pembangunan daerah yang telah bergabung dengan kelompok usaha bank.

Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Darwisman, menyampaikan apresiasinya kepada Bank Sulteng dan CT Corp atas kerja sama yang telah terjalin.

“OJK selaku regulator memberikan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada Pemegang Saham, Jajaran Pengurus, dan Pegawai Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi Bank sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum,” ujar Darwisman.

“Selain itu, OJK juga perlu memberikan apresisasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak,” ungkapnya.

Sekali lagi, OJK sangat mengapresiasi seluruh upaya semua pihak yang telah berkontribusi untuk terlaksananya kegiatan ini. Semoga apa yang telah kita lakukan ini dapat memberikan manfaat, sehingga capaian kinerja Bank Sulteng jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.zal

Pihak yang hadir:

  1. Bapak H. Rusdy Mastura selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah;
  2. Bapak Chairul Tanjung selaku Chairman CT Corp dan Ibu Anita Ratnasari Tanjung selaku Ketua CT Arsa Foundation serta perwakilan CT Corp
  1. Prof. Dr. H. Mohammad Nuh selaku Komisaris Utama Bank Mega Syariah
  2. Ibu Drs. Hj. Vera Rompas Mastura selaku Ketua TP PKK Prov Sulteng
  3. Bapak Binsar Karyanto selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah
  4. Bapak Triyoga Laksito selaku Direktur Koordinasi Pengawasan Bank Umum Daerah – OJK
  5. Bapak Triyono Raharjo selaku Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah;
  6. Bapak Gusri Wantoro selaku Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah;
  7. Bapak Edy Suharto selaku Kepala Perwakilan BPKP Prov Sulteng
  8. Bupati, PJ Bupati dan Walikota se Provinsi Sulawesi Tengah
  9. Seluruh Kepala OPD Prov Sulteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *