Politisi PDI-P: Ragukan Netralitas Lurah dan Camat di Kota Palu

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP), yang juga salah seorang Anggota DPRD Kota Palu Achmad Alaydrus FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua DPC PDI-P Kota Palu Achmad Alaydrus, meragukan netralitas Lurah dan Camat di kota Palu, terhadap netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak memihak kepada salah satu Calon atau partai tertentu dalam Pemilihan Umum (Pemilu), tanggal 14 Februari 2024.

Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi/kabupaten dan kota, serentak akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024, yang tinggal menghitung hari.

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Baik Pilpres maupun Pileg, tersimpan keraguan yang diduga oleh politisi PDI-P kota Palu, adanya ketidaknetralnya abdi Negara, terutama Lurah dan Camat, saat tidak memihak kepada calon atau partai tertentu.

“Camat dan Lurah yang tersebar di 46 kelurahan yang ada di kota Palu, atas nama pribadi dan masyarakat, kami minta untuk netral,” urainya kepada FileSulawesi.com, Kamis (1/2/2024).

“Alasan Netralitas Lurah dan Camat saya ragukan, karena saya menduga, sepertinya ada arah kesana,” lanjutnya lagi.

Olehnya, tegas Anggota DPRD Kota Palu ini, bahwa RT/RW, Lurah dan Camat, untuk tidak ikut dalam mengintervensi perangkat lainnya di setiap wilayah kantor kelurahan dan kecamatan.

Hal ini agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebagai Pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil), tanpa memihak, sesuai dengan harapan masyarakat kota Palu.

“Saya berharap tidak ada intervensi lurah kepada RT/RW, Camat, atau perangkat lain yang ada di setiap kelurahan. Untuk memenangkan satu partai atau calon tertentu pada Pemilu tanggal 14 Februari nanti. Ingat, kami beserta masyarakat mengawasi anda,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *