Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kota Palu Pantau Pelaksanaan PSU Hari Ini

PALU, FILESULAWESI.COM – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palu mulai dilaksanakan hari ini, yang tersebar di 9 titik TPS, 5 kecamatan di kota Palu. Sabtu (24/2/2024).

Ada 9 titik lokasi PSU yang terbagi dalam tiga jenis pemilihan. Tiga TPS yang akan mengadakan pemilihan dengan lima jenis pemilihan, tiga TPS dengan tiga jenis pemilihan, lalu tiga TPS yang hanya melaksanakan pemilihan presiden saja.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, saat ditemui dilokasi TPS 17 kelurahan Kabonena, kecamatan Ulujadi, kota Palu, menyampaikan, Bawaslu Kota Palu dalam bentuk pengawasan dari digelarnya kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini, sama dengan bentuk pengawasannya pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu.

“Bentuk pengawasannya saya kira sama dengan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari kemarin. Yang pertama adalah tahapan-tahapannya, kami memastikan sebelum memasuki masa pemilihan (tiga hari sebelumnya), teman-teman melakukan Patroli,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Khusus teman-teman PPS yang ditugaskan, memastikan di wilayah TPS tersebut tidak terjadi namanya praktek-praktek kecurangan. Baik itu bahan kampanye terpasang yang melanggar, alat peraga yang melanggar, itu semua yang kita tertibkan. Kemudian, tidak ada praktek-praktek oleh oknum yang ingin merusak demokrasi. Begitu juga sehari sebelumnya, distribusi logistik sudah sampai di TPS,” katanya menambahkan.

Selain itu, lanjut Ketua Bawaslu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelarnya PSU, harus sudah berdiri paling lambat pukul 18.00 Wita atau satu hari sebelum pelaksanaan PSU.

“Saya kira, di 9 titik ini sudah memenuhi syarat-syarat yang dimaksud. Selanjutnya, kami pastikan petugas yang dilibatkan, baik KPPS maupun PPS, dilakukan Bimtek khusus kembali. Agar kekeliruan yang terjadi pada pemilihan sebelumnya, tidak terjadi kembali pada PSU hari ini,” ungkap Agussalim Wahid.

Kemudian, ia menjelaskan, memang diakuinya, pelaksanan PSU hari ini memiliki rawan karena adanya Daftar Pemilik Khusus (DPK).

“Memang, rawanya disini ialah karena adanya DPK. DPK yang ikut PSU hari ini hanya dikhususkan bagi yang datang pada saat pemungutan suara kemarin. Mereka yang DPK yang belum sempat datang 14 Februari kemarin, tidak bisa dilayani di pemungutan suara ulang, disitu rawannya,” ungkapnya.

“Kemudian, bagi pendukung yang ada di sekitar PSU agar tertib. Tidak ada larangan untuk menyaksikan. Karena memang, prinsipnya, lebih banyak yang mengawasi itu lebih bagus untuk mengurangi praktek-praktek kecurangan. Baik dari penyelenggara maupun dari peserta pemilu,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *