PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini resmi mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi.
Tanpak dari hasil pantauan awak media ini, Rapat Pleno Terbuka di KPU Sulteng tetap mengacu dan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP).
Meskipun beberapa waktu lalu, sempat digaungkan oleh salah satu dari petinggi partai di Sulawesi Tengah, bahwa KPU Sulteng sebaiknya tidak menggunakan SIREKAP dalam rekapitulasi perhitungan perolehan suara.
Kepada awak media ini, Ketua KPU Sulteng Risvirenol menyampaikan, bahwa sesuai dengan arahan dari KPU RI, KPU Sulteng tetap menggunakan SIREKAP dalam rekapitulasi perhitungan perolehan suara.
“Terus, untuk SIREKAP, kita masih tetap menggunakan meskipun itu maintenence eror itu ada. Tetapi kita tetap digunakan karena ada perintah dari KPU RI, menggunakan itu,” urainya kepada FileSulawesi.com, Senin (4/3/2024).
“Ada juga secara manual, teman-teman telah juga menerima D Hasil di setiap provinsi di Sulawesi Tengah, yang telah selesai Plenonya. Kita gunakan yang manual untuk melengkapi yang di SIREKAP. Karena banyak yang tidak terbaca di SIREKAP maka kita gunakan manual,” katanya menambahkan.
Soal KPU kabupaten dan kota yang belum memasukkan rekapitulasi hingga hari ini, kata dia, hal ini karena berkaitan dengan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
“Kendala yang pasti jarak utama, habis itu memasukkan di SIREKAP. Masih ada yang masih dalam proses SIREKAP seperti Poso. Ada yang sudah tetapi alot di kecamatan-nya, misalnya masalah selisih angka. Saya instrusikan selesaikan disana tidak boleh dibawa-bawa kesini (provinsi),” sebutnya.
“Yang sudah kasih masuk empat. Parigi Moutong, Balut, Banggai, yang lainnya saya lupa,” jelasnya.zal