PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA: Kisruh Lahan Huntap I Tondo: Begini Tanggapan Anggota dan Ketua DPRD Kota Palu
Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Dr. Resvirenol, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, di ruang kerja Wakil Gubernur. Dana tersebut sebelumnya telah masuk ke kas daerah pada hari yang sama.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Palu Tutup Masa Sidang Caturwulan I dan Buka Caturwulan II Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 76,93 miliar untuk mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2024. Menurut Resvi, keberhasilan pengelolaan anggaran ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, terutama pemerintah provinsi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Ketua KPU Sulteng Risvirenol.
Wakil Gubernur dr. Reny turut menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulawesi Tengah atas pengelolaan dana yang dinilai efektif dan efisien.
“Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.(***)