Alfamidi Tidak Pro Aktif dengan Kebijakan Pemkot Palu Soal Penjualan Karcis Parkir

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu Trisno Yunianto DP, SH, MH. FOTO : Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Kebijakan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, terkait dengan pembelian karcis parkir bukan lagi melalui Juru Parkir (Jukir) di kota Palu, langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.

Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto, kepada awak media ini, mengatakan, kepada pengguna jasa parkir (masyarakat), untuk beli karcis tidak lagi kepada Jukir namun di tempat usaha yang telah disediakan karcis.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Kemudian, ia menambahkan, pemberlakuan pembelian karcis ini baru diterapkan di Alfamidi dan Indomaret.

“Masyarakat disuruh beli karcis, kita jual pertama di Indomaret dan Alfamidi. Namun kepastian dari Alfamidi yang belum ada. Kalau Indomaret sudah kita droping kemarin sejumlah 200 blok karcis, namun belum dijual,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Menurutnya, mengapa di Indomaret yang sudah didistribusi blok karcis tapi belum dijual kepada masyarakat, karena hal ini berkaitan dengan nilai 30 persen yang diperoleh Juru Parkir, ketika Jukir tukar karcis itu ke Dishub kota Palu.

“Ketika masyarakat sudah beli karcis, karcisnya dikasih sama Jukir, Jukir nukar kepada kami Dishub, kalau dia tukar kita harus ada uang, nah uang ini lagi yang masih di proses di BPKAD (proses administrasi sekitar 1-2 minggu kedepan),” sebutnya.

“Kalau sudah di ACC BPKAD Kota Palu dan uangnya sudah masuk di rekening Dishub, sekitar 600 juta rupiah sampai di perubahan tahun ini, jukir nukar karcis untuk dapatkan 30 persen dari nilai penghasilan, silahkan saja karena kita sudah sediakan uangnya,” sebutnya lagi.

Kemudian dijelaskannya, Alfamidi belum ada memberikan kepastian terkait dengan penerapan pembelian karcis, hal ini kata Trisno, sebagaimana disampaikan oleh pihak Alfamidi, karena berkaitan dengan by system yang digunakan.

“Alfamidi kalau menggunakan system manual mereka belum mau, harus masukkan velue nilai karcis itu ke sistemnya mereka. Itu butuhkan waktu sekitar dua atau tiga bulan, Alfamidi belum gunakan. Indomaret juga seperti itu, tetapi ada bagusnya Indomaret, mereka secara manual tetap siapkan 10 gerai (jual secara manual), nanti dua atau tiga bulan, ketika velue karcis sudah masuk dalam system mereka, baru mereka mau jual di seluruh gerai di kota Palu,” ungkap Trisno.

“Alfamidi tidak mau seperti demikian, artinya tidak pro dengan kebijakannya Pemda berarti. Tidak pro aktif dengan kebijakannya Pemda. Indomaret buktinya dia bisa, kenapa dia (Alfamidi) tidak bisa, apa bedanya dia dengan Indomaret,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *