JAKARTA, FILESULAWESI.COM – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024, digelar di aula pertemuan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2024) kemarin.
Sesuai dengan jadwal rekapitulasi, KPU Sulteng dimulai dari pukul 10.00 Wib atau pukul 11.00 Wita siang dan berakhir pukul 14.00 Wib atau pukul 15.00 Wita sore.
Menariknya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal Yuotube resmi KPU RI, dalam tahapan rekapitulasi di KPU RI, nama Sri Nur Wahyuni, petugas KPPS TPS 09 kelurahan Donggala Kodi, kota Palu, lebih banyak dibahas.
Hal ini termuat dalam berita acara kejadian khusus Bawaslu Kota Palu/Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, yang dibacakan kembali Ketua KPU RI dihadapan para saksi peserta Pemilu.
Bahwa ada dugaan tuduhan petugas KPPS TPS 09, kemudian dimintai tolong ke TPS 8 untuk membantu melakukan perubahan angka.
Berikut ini surat peryataan yang disampaikan Sri Nur Wahyuni, dibacakan kembali Ketua KPU RI:
“Saya yang bertandatangan dibawah ini Sri Nur Wahyuni, jenis Kelamin perempuan, alamat Kedondong, Palu, bersama dengan ini saya membenarkan, bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, petugas KPPS TPS 8 menghubungi saya/minta tolong kepada saya, untuk kiranya membantu mereka guna melakukan perubahan/perbaikan/kecocokan angka C plano suara TPS 08 kelurahan Donggala Kodi, kecamatan Ulujadi, yang menurut mereka pergeseran angka terjadi disebabkan pemilih yang menggunakan KTP luar. Hal ini saya lakukan semata-mata hanya untuk berniat membantu, tidak ada niat lainnya”.
Selain dibacakan kembali surat pernyataan, menariknya pula, tandatangan Sri Nur Wahyuni pada C Plano Hasil sebagai Ketua KPPS TPS 09, dengan tandatangan di surat pernyataan yang dibuatnya, menjadi pembahasan pula.
Hal ini sekaitan adanya perbedaan tandantangan di C Plano hasil dan tandatangan Sri Nur Wahyuni ketika membuat surat pernyataan tadi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta tandatangan di surat pernyataan tersebut diusut, karena telah menimbulkan kekacauan rekapitulasi di tingkat nasional.
“Silahkan berikan kepada Bawaslu untuk diusut kembali,” tutupnya.zal