Khawatir Dicap Pembohong, Anggota DPRD Kota Palu Pertanyakan Dana Aspirasi Masyarakat (POKIR)

Anggota Pansus Abdulrahim Nassar Alamri (Wim), pertanyakan dana Pokir. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar kelanjutan Rapat Panitia Khusus (PANSUS), membahas LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023. Kegiatan Pansus sendiri digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Selasa (16/4/2024) siang.

Sebelum pembahasan LKPJ dibahas, Anggota Pansus Abdulrahim Nassar Alamri (Wim) dan Ishak Cae, meminta penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terkait anggaran Dana Aspirasi Masyarakat atau sering dikenal dengan nama DANA POKIR.

Bacaan Lainnya

Abdulrahim Nassar Alamri menyampaikan, dana aspirasi masyarakat (Pokir) yang dititipkan melalui Anggota DPRD yang harus diperjuangkan itu, perlu ada ketegasan jelas terlebih dahulu dari Pemkot Palu, sebelum melanjutkan pembahasan LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023.

“Kita kembali ke pokir dulu, supaya tidak ada perdebatan tentang Pokir. Kita sepakati dulu soal Pokir sebagaimana disampaikan Anggota Pansus Ishak Chae soal pergeseran. Kalau pergeseran tidak bisa, kita berbicara komitmen dahulu di Paripurna ini, kalau memang Pokir ini hilang ataupun Pokir-Pokir kita tidak ada dan di geser ke anggaran perubahan, bagaimana mekanismenya, meyakinkan di perubahan anggaran, pokir kita itu masuk, ini dulu yang kita kejar,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Karena yang kami punya ini semua masyarakat sudah mengetahui, sekarang yang dikejar masyarakat itu kami Anggota DPRD. Kalau hari ini dan di perubahan tidak bisa diyakinkan bahwa itu masuk kepada kami, yang dibilang pembohong itu kami pak, bukan dinasnya yang dibilang pembohong, kami Anggota DPRD yang dibilang pembohong masyarakat,” katanya menambahkan.

Olehnya, ia menyarankan pimpinan sidang rapat Pansus, untuk membahas menyelesaikan terlebih dahulu soal ada tidaknya dana pokir yang diperuntukkan untuk Anggota DPRD tahun anggaran 2024, tahun ini.

“Jadi mau kami, mumpung disini ada dinas sosial, ada Bapenda, ada keuangan. Jadi, kita harus pastikan dulu kita punya Pokir bagaiamana di perubahan, karena kalau kita kejar pergeseran kemungkinan besar tidak bisa. Tapi yang kita minta kepastian bahwa Pokir di perubahan masuk,” sebutnya.

Kemudian, ia meminta kepada seluruh OPD teknis terkait dengan data dari seluruh daftar dana aspirasi masyarakat (pokir) Anggota DPRD Kota Palu, untuk diserahkan agar diketahui mana dana pokir yang masuk dan mana dana pokir Anggota DPRD yang tidak masuk dalam pembahasan.

“Mana-mana data pokir-pokir Anggota DPRD yang sudah masuk boleh diserahkan kepada kita, supaya kita tahu yang mana masuk dan mana yang tidak masuk, dan yang tidak masuk dibahas kembali supaya bisa menjaminkan kepada masyarakat bahwa di perubahan anggaran tahun ini, Pokir itu akan masuk,” ungkap Wim, nama panggilan keseharian.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Ishak Cae, menyetujui dan sepakat kepada Anggota Pansus Wim, yang meminta diselesaikan terlebih dahulu pembahasan Pokir di rapat Pansus kali ini.

“Saya setuju ketua, apa yang disuarakan oleh Anggota DPRD Kota Palu Wim. Mungkin sebaiknya kita fokus dulu di Dana Aspirasi Masyarakat (Pokir). Karena kenapa, seluruh teman-teman ini mempersoalkan ini,” katanya.

“Kalau pokir ini tidak terakomodir, kita Anggota DPRD yang menjadi sasaran, dianggap tidak betul, bohong, seperti itu. Olehnya itu, saya sepakat bahwa apa yang disuarakan oleh Wim, kita harus fokus dulu soal ini,” ungkap Ishak Cae.

Ia jelaskan, bahwa Pemerintah Kota Palu melalui OPD teknis, memberikan penjelasan soal dana pokir, kenapa sampai tidak terakamodir.

“Perlu mendapatkan kejelasan dari keuangan dan Bappeda, yang tempatnya teman-teman titip Dana Pokok-Pokok Pikiran itu. Kenapa sampai tidak terakomodir dana pokir. Padahal, kita sudah lakukan bersama rapat keuangan dengan kepala Bappeda, kita menyaksikan bahwa mereka melakukan penginputan lewat SIPD di ruangannya pak ketua. Sehingga dalam pikiran teman-teman DPRD bahwa Dana Pokir itu sudah klier. Tetapi faktanya tidak demikian, setelah kita cek ternyata ada, tapi tidak ada uangnya. Agar supaya ini tidak berulang-ulang, karena DPRD itu bersama pemerintah adalah mitra. Bukan mereka jalan sendiri, bukan mereka yang menentukan sendiri, kalau dia menentukan sendiri buat apa dia kesini, kerjakan disana saja. Olehnya, perlu juga dia dengar kita,” tegas Ishak Cae.zal

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
KasatpolPP Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *