PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menanggapi terhadap penjelasan DPRD Kota Palu yang menyampaikan bahwa realisasi PAD dari sektor perparkiran tepi di kota Palu, dari tahun ke tahun tidak pernah mencapai target.
Diketahui, bahwa Anggota DPRD Kota Palu/Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023 Joppie Alvi Kekung, mempertanyakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui instansi teknis terkait, dengan tidak pernah tercapainya target dari sektor perpakiran tepi pada setiap tahun berjalan.
“Berdasarkan data, kontribusi PAD dari sektor parkir tepi jalan Kota Palu sangat kecil. Dari target Rp. 5,5 miliar pada tahun 2023, terealisasi hanya Rp.1,2 M, atau hanya 23 persen saja,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Hal itu tentunya sangat jauh dari target dari Pemerintah Kota Palu. Dimana dari tahun ke tahun, realisasi PAD sektor perparkiran tepi jalan tidak pernah mencapai target,” katanya menambahkan.
Sekretaris Dishub Kota Palu Husna, dalam keterangan resminya, menyampaikan, kendala utama atas tidak tercapainya target retribusi parkir di Kota Palu, diantaranya minimnya sosialisasi terkait perparkiran ke masyarakat.
Ia melanjutkan, dimana edukasi terkait perparkiran bukan hanya kepada para juru parkir. Namun juga diberikan kepada masyarakat. Sehingga perolehan retribusi parkir jauh dari target.
“Edukasi bukan hanya diberikan kepada juru parkir. Akan tetapi juga kepada masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat belum sepenuhnya paham bahwa rertibusi karcis yang mereka bayar itu milik Pemda,” ungkap Husna kepada FileSulawesi.com.
Selain itu, juru parkir berasumsi, bahwa retribusi tersebut mutlak hak mereka. Bahkan ada beberapa Jukir mengklaim bahwa titik parkir yang terdapat di wilayahnya, merupakan hasil dari rintisannya.
Sehingga pemerintah daerah seolah-olah tidak memilki hak untuk mengatur lahan parkir tersebut.
“Selain itu, upah atau gaji para juru parkir belum dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga jukir menganggap bahwa sebagian retribusi parkir merupakan hak mereka,” sebut Husna.
Disamping itu, terdapat beberapa titik parkir baru. Namun hal itu telah dibenahi dan dihilangkan setelah melalui pemeriksaan pihak Inspektorat Kota Palu.
“Rencana, hari Kamis mendatang, akan berkunjung ke Kejari untuk melaksanakan tipiring. Dan pada Minggu ini akan dilaksanakan razia Jukir,” jelasnya.zal