Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail Ikuti Musrenbang Tingkat Provinsi

Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Musrenbang ini berlangsung di hotel santika Palu dan berlangsung selama dua hari yakni Rabu-Kamis (17-18/4/2024).

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura memimpin jalannya Musrenbang. Ia didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT, Sekdaprov Novalina Wiswadewa dan sejumlah asisten.

Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Pemprov Sulteng, para bupati dan walikota.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Sebelumnya, Musrenbang telah dilaksanakan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota.

Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota ini, antara lain, menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi  yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing yang akan diteruskan ke pusat melalui Musrenbang Nasional.

“Sejak kemarin Rabu hingga hari ini kamis, setelah upacara peringatan hari ulang tahun ke 60 provinsi Sulteng, kami mengikuti Musrenbang untuk menyampaikan program-program pembangunan prioritas jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar Rachmansyah menjawab media ini Kamis malam (18/4/2024).

Menurutnya, yang termasuk jangka pendek yang sedapat mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara jangka menengah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sedangkan yang jangka panjang pembangunan berkelanjutan di daerah masing-masing.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *