1 Juli 2024, Rahmansyah Ismail Tidak Lagi Jabat Plt Bupati Morowali

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Sulteng Fitri Mastura, S.Sos, MM. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Bakal Calon Kepala Daerah berstatus ASN yang telah mendekati partai politik, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, harus cuti diluar tanggungan Negara, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI.

Tertuang dalam nomor 2 tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022, Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Bacaan Lainnya

Sekaitaan dengan penjelasan diatas, salah satu Bakal Calon Kepala Daerah untuk pemilihan Bupati Morowali periode 2024 Ir. H. Rahmansyah Ismail, telah mengajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN) Kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui BKD Sulteng.

Kepala BKD Sulawesi Tengah Asri diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Sulteng Fitri Mastura, S.Sos, MM, kepada awak media ini, membenarkan bahwa Rahmansyah Ismail, telah mengajukan proses CLTN.

“Jadi begini yah, sebagaimana laporan masyarakat, Bawaslu yang masuk ke Gubernur Sulawesi Tengah, maka Gubernur tindaklanjuti melalui menyurat kepada yang bersangkutan. Jika sudah mendekati partai politik maka harus CLTN atau kalau sudah penetapan harus mundur dari ASN,” urainya kepada FileSulawesi.com, saat ditemui langsung di ruangannya, Rabu (12/6/2024) pagi.

“Pak Rahmansyah juga akui, kalau ia telah mendekati partai politik untuk maju di Pilkada. Beliau juga sudah melakukan proses cuti dan telah disetujui oleh BKN, ditandatangani 6 Juni 2024 lalu” sebutnya.

“Sementara untuk Perteg atau Peraturan Pertimbangan Teknis CLTN Rahmansyah, berlaku 1 Juli 2024. Artinya, bahwa beliau per tanggal 1 Juli sudah tidak lagi menjabat Pj Bupati Morowali,” katanya menambahkan.

Selain itu, lanjut Kak Fitri Mastura, masih ada beberapa ASN bakal calon kepala daerah pula, yang telah mengajukan proses CLTN, karena berhasrat ingin maju sebagai kepala daerah di wilayah kabupaten di Sulawesi Tengah.

“dr. Nirwansyah Parampasi sudah mengajukan CLTN. Dia akui telah mendekati partai politik. Beliau menyatakan maju makanya beliau mengajukan CLTN,” ungkap Fitri Mastura.

“Untuk yang lainnya seperti Pak Karo Umum sementara dalam proses semuanya,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *