Jika Terpilih, Pasangan Hidayat-Anca: Retribusi Sampah Rumah Tangga Dihapuskan

Jika Terpilih, Pasangan Hidayat-Anca: Retribusi Sampah Rumah Tangga Dihapuskan.
Jika Terpilih, Pasangan Hidayat-Anca: Retribusi Sampah Rumah Tangga Dihapuskan. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Ketetapan atas takdir Allah SWT, mengantarkan pasangan Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu Hidayat-Andi Nur B Lamarakate (ANCA), bisa mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024.

BACA JUGA:Hidayat Lamakarate Yakinkan Masyarakat Kota Palu, Lapangan Kerja Terbuka Luas Jika Ahmad Ali Gubernur

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Pasangan Hidayat-Anca, telah merampungkan mendapatkan dukungan partai koalisi empat partai. Yakni partai Gerindra, partai Demokrat, PAN serta terbaru tanggal 16 Agustus 2024 lalu, PDI Perjuangan, ikut mendukung pemenangan Hidayat-Anca, pada Pilwalkot 27 November 2024, mendatang.

“Selain itu, ada lima partai non parlemen, bergabung, siap mendukung dan memenangkan kami,” kata Hidayat, dalam sambutannya kepada seluruh tim relawan di kediamannya, Minggu (18/8/2024) siang.

“Artinya, tidak jadi kotak kosong. Kemarin disebut-sebut kotak kosong, banyak yang bilang kemarin Hidayat tidak mungkin dapat partai karena tidak punya uang. Alhamdulillah proses yang sudah kami lalui di Jakarta, kini kami menjemput takdirnya, ini luar biasa,” katanya menambahkan.

Kemudian, Hidayat jelaskan, terkait dengan kebijakan pajak restoran 10 persen, retribusi sampah rumah tangga serta hal-hal yang berkaitan dengan menyusahkan masyarakat kota Palu, itu akan kita hilangkan atau hapuskan, jika terpilih.

“Insya Allah kami berdua jika ditakdirkan di tahun 2024 ini, kami tidak akan menghianati keringat kalian semua, ini janji kami. Bagaimana dengan 10 persen, bagaimana dengan retribusi sampah, bahwa retribusi sampah rumah tangga kita hapuskan. Kedua, pajak 10 persen kita kembalikan semula seperti sediakala,” ungkap Hidayat didampingi Anca.

Menurutnya, mengapa hal ini akan dilakukan pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate (HANDAL), karena masyarakat kota Palu belum tuntas penyelesaian dari tahap pemulihan ekonomi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 28 September 2028 dan covid-19 tahun 2020.

“Sampai detik ini pun belum selesai pemulihan ekonomi untuk warga kota Palu. Sehingga belum pantas, belum ada logika nalar yang bisa mengatakan, untuk menaikan berbagai pungutan-pungutan pemerintah, baik itu retribusi, baik itu pajak,” katanya.

“Hari ini, saya yakin semua pedagang-pedagang masih mengembalikan pinjaman-pinjaman yang tertunda kemarin oleh bank-bank kita. Saya saksi, mulai dari bencana 28 September 2018 sampai Covid-19 tahun 2020, banyak usahawan mengajukan sama saya untuk membuat surat ke bank, agar supaya semua pinjaman kredit dihapuskan. Ternyata perbankan tidak mau hanya menunda pembayaran piutang hutang. Insya Allah, ini kita pastikan kalau HANDAL menang, kita akan tinjau semua kebijakan-kebijakan yang berdampak kepada kesusahan, keresahan ditengah-tengah masyarakat, ini pasti kami lakukan,” pungkas Wali Kota Palu periode 2016-2021 ini.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *