Kerja Nyata Wali Kota Palu, Gubernur Bakal Hentikan Sementara IUP Tambang Galian C

Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo, bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura
Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo, bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo, bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, pada Minggu (22/9/2024), di Rujab Gubernur, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu.

BACA JUGA: Soal Teknis Pelaksanaan Kampanye, Berikut Penjelasan Ketua KPU Kota Palu

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Hadianto menyampaikan keresahan masyarakat, terkait dengan penolakan terhadap aktivitas tambang di sekitar wilayah Kelurahan Tipo.

“Kekhawatiran masyarakat, jangan sampai aktivitas penambangan tersebut akan berdampak terhadap lingkungan masyarakat,” kata wali kota.

Wali kota mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi banjir-banjir kecil di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, sehingga masyarakat setempat menyampaikan keberatannya atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan.

“Sehingga masyarakat Tipo menyampaikan kepada Pemerintah Kota Palu bahwa mereka tidak menginginkan aktivitas penambangan yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, yang pastinya berdampak terhadap keluarga kita yang ada di Kelurahan Tipo,” jelas wali kota.

Sebelumnya, wali kota telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam urusan pertambangan tersebut, telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tugas Pemerintah Kota Palu dalam hal ini, melakukan mediasi antara masyarakat Kelurahan Tipo kepada Gubernur Rusdy selaku Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo maupun perwakilan OPD terkait, diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung pendapatnya dihadapan gubernur.

Hasil dalam pertemuan ini, Gubernur Rusdy akan mengeluarkan Surat Penghentian sementara pada Senin besok, 23 September 2024 terhadap IUP yang telah diterbitkan, sampai dengan selesainya proses pemeriksaan dan lain-lain.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *