Bentuk Pengawasan Partisipatif, Ferdiansyah: Laporan, Informasi Awal dan Pencegahan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggandeng sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), guna memantau potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses Pilkada tahun 2024.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Palu Gandeng OKP dan Ormas Awasi Pilkada 2024

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Kota Palu bertempat di salah satu kafe di kota Palu, Sabtu (5/10/2024) sore.

Kepada awak media ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah, menjelaskan, bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab yang sama dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Adapun bentuk pengawasan partisipatif yakni pemberian laporan di masa kampanye, di masa tenang, pungut hitung, serta tahapan rekapitulasi.

“Laporan ini dalam bentuk dokumen atau datang langsung ke Bawaslu Kota Palu atau Panwascam terdekat (nomor kontak dan alamat bagi masing-masing Panwascam akan disertakan),” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Jadi, kalau ada laporan mohon segera informasikan kepada kami,” katanya menambahkan.

Pokok berikutnya dalam bentuk pengawasan partisipatif lanjut ialah ada informasi awal. Menurutnya, kalau laporan dari segi kedudukan kepemiluan itu lebih tinggi, dia lengkap. Ada materil dan formilnya. Jadi ada saksi, ada KTP pelapor, siapa yang dilaporkan, kejadiannya seperti apa, ada bukti termasuk dengan bukti video.

Sementara untuk Informasi awal ini kaitannya dengan pelanggaran. Misalnya, diduga ada bagi-bagi (uang-red) dan sejenisnya.

“Kalau ada informasi awal terkait pelanggaran pemilihan, bisa disampaikan kepada Bawaslu Kota Palu untuk penelusurannya. Pokok berikutnya dari sisi pencegahan. Minimal kita ikut menginformasikan terkait dengan bentuk pengawasan partisipatif itu tadi,” pungkas Ferdiansyah.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *