PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu intensif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA: Soal Laporan Pelanggaran Administrasi Pilkada, Begini Penjelasan Akademisi UIN Datokarama Palu
Dalam upaya tersebut, Bawaslu menggandeng sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) guna memantau potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses Pilkada.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah menegaskan pentingnya peran aktif OKP dan Ormas dalam pengawasan Pilkada.
Menurutnya, potensi pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan bisa terjadi dalam tahapan kampanye.
“Politik uang menjadi fokus utama pengawasan, namun ada banyak pelanggaran lain yang juga harus diwaspadai secara ketat,” kata Ferdiansyah dalam pertemuan bersama perwakilan OKP dan Ormas di Kota Palu, Jumat (5/10/2024).
Ferdiansyah menekankan pentingnya keterlibatan organisasi tersebut dalam memastikan Pilkada yang transparan, jujur, dan adil.
“Kami berharap, dengan keterlibatan OKP dan Ormas, integritas pelaksanaan Pilkada bisa terjaga dan mereka dapat berkontribusi aktif dalam setiap tahapan, terutama saat kampanye,” ujarnya.
Diketahui, pertemuan ini merupakan langkah awal dalam rangkaian kegiatan pengawasan partisipatif Bawaslu, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu, OKP, dan Ormas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wardianto, Kasubag Pengawasan dan Humas Abdurrahim, serta staf Sekretariat Bawaslu Kota Palu.(***)