Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di IMIP, Anwar Hafid: Pemerintah Harus Hadir dalam Menjamin Keselamatan Pekerja

Jabat Gubernur Sulawesi Tengah, Ini Solusi Alternatif Anwar Hafid Selesaikan Konflik Agraria
Jabat Gubernur Sulawesi Tengah, Ini Solusi Alternatif Anwar Hafid Selesaikan Konflik Agraria. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Insiden tragis kembali terjadi di Kawasan industri nikel, kali ini di Kawasan Indonesia  Morowali Industrial Park (IMIP), pada Jumat (25/10/24).

BACA JUGA: Debat Perdana Pilkada Sulteng, Eva Bande: Pasangan Anwar dan Reny Out Of The Box

Bacaan Lainnya

Ledakan terjadi di duga akibat meledaknya tungku penampungan limbag slag nikel milik PT Dexin Steel Indonesia (DSI).

Akibatnya dua pekerja harus menjadi korban, antara lain, seorang pekerja operator Hoist Crane Laode Gunawan harus meninggal dunia, akibat terjebak dalam Crane yang tengah ia operasikan.

Selain itu, rekan kerjanya juga mengalami luka bakar yang serius akibat radiasi ledakan, sehingga harus menjalani perawatan khusus di klinik IMIP.

BACA JUGA: SAMRAT BERANI Beri Saran Bawaslu Sulteng Pastikan Praktik Politik Uang di Pilkada 2024 Tidak Terjadi

Dengan kejadian ini, Anwar Hafid, Calon Gubenur Sulawesi Tengah, mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Laode Gunawan, dan rekan kerjanya yanga mengalami luka bakar.

“Saya turut berduka cita atas kepergian pekerja. Trend kecelakaan kerja yang hampir tiada henti harus menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah daerah kabupaten ataupun provinsi, juga kita masyarakat di Sulteng sendiri,” ucap Anwar Hafid, yang juga merupakan Mantan Bupati Morowali dua periode.

Ia menuturkan bahwa, yang melatarbelakangi masifnya angka kecelakaan kerja di Kawasan industri nikel ini ialah tidak lain, menyangkut penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Pekerja (K3), yang menurutnya, merupakan kelalaian perusahaan dalam penerapan standar operasioanl keselamatan pekerja, ditambah belum maksimalnnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pengawas ketemagakerjaan.

Anwar Hafid juga menerangkan, bahwa selain tren kecelakaan kerja, ada hal mendasar yang penting untuk diperbaiki, yakni isu pengupahan pekerja.

“Perusahaan tak boleh abai akan hak-hak pekerja apalagi hak normatifnya, ini kemudian akan berkaitan dengan produktiftas para pekerja, juga perusahaan tak boleh secera sepihak melakukan pemotongan-pemotongan gaji tanpa dasar yang jelas,” jelasnya.

Atas dasar itu, Inisiator SAMRAT BERANI, Eva Bande, juga mendesak pemerintah saat ini, misal Disnaker dan juga Pemda serta Pemprov bersama Anggota DPRD Provinsi, untuk segera membentuk tim investigasi dan evaluasi system K3 yang ada saat ini dikawasan industry.

“Tragedi seperti ini telah melanggar Hak Asasi Manusia, seperti yang telah dimanatkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaa tentang jaminan hak keselamatan para pekerja,” tegas Eva.

Menurutnya, kedepan rakyat Sulteng khususnya para pekerja harus lebih bijak dalam memilih pemimpin, harus melihat sejauh mana pemimpin itu BERANI menindak tegas, pelaku bisnis yang abai akan hak-hak para pekerjanya. sehingga pemimpin itu ketahuan keberpihakannya sejauh mana, tutupnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *