Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman OKP, Ferdiyansyah: Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilukada 2024

Bawaslu Kota Palu bersama dengan 24 OKP melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama, dalam upaya melakukan pencegahan terhadap pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Bawaslu Kota Palu bersama dengan 24 OKP melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama, dalam upaya melakukan pencegahan terhadap pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Jelang Voting Day 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, dengan melibatkan 24 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Perguruan Tinggi serta tak kalah menariknya ialah dengan melibatkan dari media Pers.

BACA JUGA: Pengurus Daerah Kerukunan Bubuhan Banjar Kota Palu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Aston Hotel, Kota Palu, Senin (18/11/2024).

Sosialisasi digelar melalui diskusi terbuka dengan menghadirkan narasumber Naharuddin menyampaikan materi Pengawasan Partisipatif. Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiyansyah, dengan materi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Setelah sesi diskusi terbuka, Bawaslu Kota Palu bersama dengan 24 OKP melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama, dalam upaya melakukan pencegahan terhadap pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiyansyah, mengatakan, bahwa kegiatan dengan melibatkan unsur OKP dan media, tentunya agar bisa benar-benar bisa mencegah segala bentuk pelanggaran Pemilukada tahun 2024, tahun ini.

“Pencegahan merupakan prioritas kami termasuk didalamnya menginformasikan, menyampaikan kepada sanak keluarga terdekat ataupun kalau dari organisasi yakni kepada kader-kader  yang masuk dalam organisasi tersebut,” ungkap Ferdiyansyah kepada FileSulawesi.com, Senin (18/11/2024).

“Harapannya, kami dibantu kalau memang menyampaikan silahkan dari informasi awal dalam bentuk dokumentasi, foto, ataupun video. Jika memang sebaiknya syarat formil dan materilnya terpenuhi agar betul-betul kita tangani bersama dan bapak ibu mendapatkan harapan, sesuai dengan keinginan nantinya ini menjadi rekomendasi ataupun putusan dari Bawaslu kota Palu,” katanya menambahkan.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *