Rusman Ramli: DPRD Kota Palu Khawatir Pers Kehilangan Taji
PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi B DPRD Kota Palu menolak rencana pengalihan anggaran media yang selama ini melekat pada Sekretariat DPRD Kota Palu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palu.
BACA JUGA: Program Berani Cerdas Jadi Perhatian Nasional
Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, kepada sejumlah awak media di ruangannya, Senin (14/9/2026) siang.
BACA JUGA: Pemkot Palu Ingin Kembali Masuk Daerah dengan Kinerja Keuangan Terbaik Nasional
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Rusman Ramli adalah keberadaan anggaran media dalam struktur penganggaran Sekretariat DPRD.
Ketua Komisi B merekomendasikan agar dalam proses pembahasan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2027, anggaran media tetap dipertahankan di Sekretariat DPRD Kota Palu.
“Anggaran media itu akan kami usulkan dalam proses pembahasan APBD tahun 2027 untuk tetap dipertahankan. Artinya, kami menolak pengalihan proses penganggaran tersebut,” urai Ketua Komisi B DPRD Kota Palu kepada redaksi Filesulawesi.com.
Menurutnya, keberadaan media yang melekat pada Sekretariat DPRD memiliki kebutuhan yang spesifik, berbeda dengan kebutuhan publikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemkot Palu.
Sekretariat DPRD, kata dia, memiliki fungsi yang berbeda karena mendukung aktivitas 35 pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Ketika kemudian anggaran media ini dialihkan ke Kominfo, kami khawatir daya kritis media tidak lagi muncul secara maksimal,” ujarnya menekankan.
Ia menjelaskan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai aktivitas pimpinan dan Anggota DPRD kepada masyarakat. Selain sebagai sarana publikasi, media juga menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Palu.
Menurutnya, media yang bekerja secara independen diperlukan untuk mengawal pelayanan publik, program pembangunan, serta kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kekhawatiran lainnya, lanjut dia, adalah potensi berkurangnya daya kritis media apabila anggaran publikasi sepenuhnya berada di bawah Dinas Kominfo yang merupakan bagian dari Pemerintah Kota Palu.
“Jangan sampai daya kritis itu hilang atau sedikit demi sedikit berkurang lantaran anggarannya berada di Dinas Kominfo yang melekat pada Pemerintah Kota Palu,” kata Rusman Ramli.
Selain mengawal aktivitas pemerintah, media juga dinilai memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kinerja DPRD kepada masyarakat, termasuk kepada konstituen di masing-masing daerah pemilihan.
Publikasi mengenai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, kata dia, penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana sinergi dan pelaksanaan fungsi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ia menambahkan, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pendidikan politik masyarakat.
“Media menjadi bagian dari pendidikan politik kita. Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana aktivitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan,” pungkasnya.zal









