PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial (Dinsos), berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik, maksimal, kepada masyarakat kota Palu pada tahun 2025, termasuk dalam hal pula ialah pelayanan prima kepada teman-teman disabilitas.
BACA JUGA: Kadis Pendidikan Sulteng Apresiasi 10 Siswa Berprestasi di Tingkat Nasional
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik, S.Km, M.Si, kepada sejumlah awak media, saat ditemui langsung di ruangannya, Selasa (3/12/2024) pagi.
Ia ungkapkan, bahwa dinas sosial bekerja dalam melayani masyarakat tentu berlandaskan kepada fungsi yang melekat, dari peraturan yang telah berlaku sampai saat ini.
“Jadi, kalau inovasi kedepan, terkait dengan teman-teman disabilitas, disabilitas nanti kita akan bantu di tahun 2025, kita maksimalkan,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Dengan adanya Musrembag Inklusi, dengan beberapa program yang Insya Allah melindungi teman-teman disabilitas,” katanya menambahkan.
Terlepas dari itupula, lanjutnya, karena tupoksi utama yakni melakukan pelayanan pemberian bantuan dasar kepada masyarakat, maka ia meminta kepada warga yang tidak mampu, agar intens mendatangi dinas sosial.
Sehingga, apapun permasalahan bagi warga yang tidak mampu dapat teratasi di era pemerintahan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, saat ini.
“Sebaiknya jangan menyembunyikan diri dengan ketidakmampuan, akan tetapi lebih baik datang untuk bisa jadi mandiri, Insya Allah kita bisa bantu,” sebut Susik.
Terkait dengan pemasalahan sosial di masyarakat, semisal komunitas Geng Motor yang marak di kota Palu, tentu ini bagian dari salah satu ciri khas sebuah kota maju, yang perlu penanganan serius bagi pemerintah setempat.
Namun, ia mengingatkan kembali, bahwa Geng motor dan sejenisnya ialah perkara keamanan dan ketertiban yang tentunya ranahnya masuk ke pihak kepolisian.
Sebaliknya, jika telah dilakukan penertiban, keamanan, lalu kemudian mereka membutuhkan uluran bantuan agar memperoleh usaha tanpa lagi melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat lagi, maka disinilah fungsinya dinas sosial kota Palu untuk melakukan pembinaan.
“Masalah sosial juga, akan tetapi selalu saya sampaikan kepada aparat tenaga hukum baik Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan, kalau masalah keamanan dan ketertiban itu urusannya ada di pihak kepolisian, bukan urusan dinas sosial. Kecuali setelah diamankan dan diidentifikasi anak-anak tersebut ada gangguan apa, mungkin kita turun tangan bisa. Tetapi kalau untuk terlibat dalam penangkapan atau pengamanan itu urusannya kepolisian. Setelah ditangkap, diberikan edukasi, mereka mau usaha, Insya Allah kita bisa lakukan seperti itu (pembinaan), yang penting tidak terlibat lagi dalam geng motor,” jelasnya.zal