PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai tanggal 20 Januari 2025, mulai membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Daerah di Rumah Sakit Anutapura Palu (RSAP).
BACA JUGA: Tim Itwasum Polri Gelar Monev Ketahanan Pangan dan Senpi di Polda Sulteng
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi atau dipersyaratkan bagi warga kota Palu yang kurang mampu saat melakukan aktivasi pengurusan layanan kesehatan nasional BPJS daerah ialah melampirkan foto kopi Kartu Keluarga (KK), foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP, Surat Keterangan Rawat Inap Rumah Sakit, Surat Keterangan terdaftar di DTKS, Surat keterangan Warga tidak mampu (SKTM) dari kelurahan, serta surat ikut rehab (mandiri menunggak).
Berdasarkan informasi kepada masyarakat kota Palu tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu Susik, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial, Sarfan, S.Fil.I, MM, mengatakan, Hal ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Palu berdasarkan arahan Bapak Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE, untuk mempermudah layanan terhadap warga sedang dalam perawatan di RS Anutapura Palu.
Sehingga ia melanjutkan, dibangunlah kerjasama yang baik antara Dinsos Kota Palu dan RS Anutapura Palu terkait dengan mempermudah layanan BPJS di RSAP tadi.
“Tujuannya adalah bagaimana keluarga dari pasien yang dirawat, berada di rumah sakit itu, tidak lagi meninggalkan keluarga yang sedang dalam perawatan, guna mengurus, mengaktifkan BPJS yang ada layanan di RSAP,” kata Sarfan kepada FileSulawesi.com, Kamis (16/1/2025).
“Nah saya kira, terobosan ini dilakukan oleh Dinsos Kota Palu dalam rangka mempermudah warga kota Palu yang dalam proses perawatan di RSAP,” katanya menambahkan.
Kemudian, selain RS Anutapura Palu, dalam waktu dekat pula bakal membuka layanan yang sama, memberikan kemudahan kepada warga kota Palu, untuk mendapatkan jaminan kesehatan BPJS di beberapa rumah sakit yang ada di pusat kota Palu.
“Insya Allah, yang sudah kami rencanakan ini ialah RSUD Madani dan RSAP. Ini sementara kami sedang melakukan komunikasi kembali dengan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, khususnya kepada kepala rumah sakit berkaitan dengan penempatan atau tempat kami, diberikan ruang untuk memberikan layanan kesehatan BPJS,” pungkas Sarfan.zal